Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) meminta Undang-Undang Omnibus Law agar dikaji ulang. Foto/SINDOnews/danandaya arya putra
Hal itu disampaikan Cak Imin Di membuka Harlah dan Mukernas PKB Di JCC Jakarta, Selasa (23/7/2024).
“Seluruh undang-undang terbaru yang ada Di Di Omnibus Law, kita cek ulang apakah sesuai Di ideologi Pancasila. Di situlah yang disebut komitmen dan keistikomahan kita Di Di menjaga pilar,” kata Cak Imin Di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2024).
Cak Imin menegaskan, jika Undang-Undang tidak sesuai Di nilai-nilai Pancasila maka bangsa ini Akansegera terombang-ambing Di kekuatan Internasional. Serta membawa ekonomi Indonesia Di hal yang tidak pasti.
“Sambil Itu kita tidak punya pijakan, Supaya Ke detik ini kita Merasakan hari ini dan Di Didepan bangsa kita adalah bangsa konsumen yang hanya menikmati Perkembangan ekonomi Bangsa lain. Sambil Itu kita mengunyah-ngunyah potensi ekonomi kita,” sambungnya.
Cak Imin menyebut pembangunan tidak konsisten Di mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila ujung-ujungnya Akansegera gagal. Hal itu berujung Ke kerugian.
“Terombang-ambing dan Malahan didikte Di dinamika Internasional yang tidak pernah kelihatan, invisible hand itu ternyata bukan Di arah kemajuan, tetapi bisa Di kepada kebangkrutan dan ketidakberdayaan,” katanya.
“Inilah cara pandang ideologis kita yang saya berharap menjadi pijakan dan rujukan kita Di Di implementasi tugas-tugas kelembagaan Parpol khususnya Di Di membangun pemerintahan Lewat legislatif, eksekutif dan seluruh sistem sendi-sendi pemerintahan,” sambungnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Cak Imin Minta Undang-Undang Omnibus Law Dikaji Ulang