Jakarta –
Gaduh roti Aoka disebut mengandung pengawet berbahaya, memakai zat sodium dehydroacetate yang dinilai seharusnya ada Di Makeup. Pihak manajemen membantah kabar tersebut dan mengklaim roti Aoka sudah mengantongi izin edar Badan Pengawas Terapi dan Citarasa (BPOM RI).
Dugaan roti Aoka mengandung pengawet berbahaya ini berasal Untuk ramai laporan hasil uji laboratorium PT SGS Indonesia. Tetapi, PT SGS Indonesia Lewat penyataan tertulis kepada PT Indonesia Bakery Family yang memproduksi Aoka, membantah laporan tersebut benar berasal Untuk pihaknya.
Tuduhan kandungan Aoka Memiliki pengawet berbahaya juga dilatarbelakangi pertanyaan mengapa roti Yang Terkait Di Memiliki masa simpan hingga berbulan-bulan.
“Seluruh produk roti Aoka tidak mengandung sodium dehydroacetate dan masa kedaluwarsa bukan enam bulan,” kata Head Legal Untuk PT Indonesia Bakery Family (PT IBF), Kemas Ahmad Yani Untuk keterangan tertulis Jumat, (19/7/2024).
Dirinya mengklaim roti Aoka sudah Lewat uji BPOM RI dan proses produksi dipastikan memakai bahan yang aman.
“PT Indonesia Bakery Family selaku produsen Roti Aoka merupakan produsen Citarasa yang sangat memperhatikan Standar bahan baku termasuk aspek Keadaan Untuk konsumen. Aoka diproduksi Untuk bahan berkualitas, diperoses secara higienis dan aman Untuk Keadaan,” kata Kesmas.
Pihaknya menuding berita Yang Terkait Di Aoka menggunakan pengawet berbahaya bermaksud Sebagai Memutuskan produk Yang Terkait Di, Di Di persaingan ketat, Dari pihak tertentu. detikcom sudah Melakukanupaya menghubungi BPOM RI Yang Terkait Di penegasan Perlindungan Aoka dan menjawab kemungkinan mengandung zat pengawet berbahaya.
Tetapi, hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi yang diberikan.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Heboh ‘Roti Aoka Mengandung Pengawet Berbahaya’, Ini Bantahan Manajemen