HARI Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli. Salah satu tujuan yang diharapkan Untuk peringatan hari anak ini adalah menyiapkan anak-anak Indonesia menjadi SDM yang berkualitas Untuk menyongsong Indonesia yang lebih maju. Tahun ini menjadi peringatan Hari Anak Nasional Hingga-40 Didalam Membahas tema, Anak Terlindungi Indonesia Maju.
baca juga: Menkominfo: Indonesia Darurat Judi Online, Banyak Anak-anak Dari Sebab Itu Korban
Sedikit menengok Hingga Dibelakang Hari Anak Nasional pertama kali dicetuskan Dari Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Ke 1951. Perayaannya mulai dilakukan Ke 1952 semasa Pemimpin Negara Soekarno menjabat. Hari Anak Nasional Lalu ditetapkan setiap 23 Juli Lewat Keputusan Pemimpin Negara (Keppres) No. 44/1984. Tanggal 23 Juli dipilih Sebab berkaitan tanggal pengesahan Undang-Undang tentang Kesejajaran Anak Ke 23 Juli 1979.
Situasi Kesejajaran anak-anak Ke sebuah Bangsa bisa menjadi tolak ukur bagaimana kesejahteraaan Bangsa tersebut. Ambil contoh saja Ke Bangsa-Bangsa yang Pada ini Ditengah berkecamuk Pertempuran, Situasi Kesejajaran anak-anak Ke sana juga memprihatinkan. Paling nyata seperti yang dialami anak-anak Ke Palestina.
Untuk Untuk negeri, ada informasi yang mengejutkan disampaikan Dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Disekitar 2,37 juta penduduk Indonesia Untuk berbagai strata sosial mulai rakyat jelata hingga politisi Ke Legislatif terjerumus Untuk judionline. PPATK mencatat nilai transaksi keuangan Yang Berhubungan Didalam Didalam praktik judionline ini sangat besar. Jumlahnya mencapai lebih Untuk Rp600 triliun Ke kuartal pertama 2024. Angka ini setara Didalam 20 persen Untuk APBN.
Ke balik transaksi jumbo judionlinesebagai sebuah kejahatan luar biasa, terkuak data yang sangat mengkhawatirkan terdapat hampir 500.000 anak-anak Indonesia berstatus pelajar dan mahasiswa terseret Untuk judi online.
Kepala Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online sekaligus Pembantu Presiden Tim Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Perlindungan ( Menkopolhukam ) Hadi Tjahjanto menyebut, Disekitar 2 persen Untuk Olahragawan judionlineadalah anak Ke bawah umur atau kurang Untuk 10 tahun, jumlahnya 47.400 orang. Sedangkan Di 10–20 tahun Disekitar 440.000 orang.
Untuk data yang disampaikan Dari PPATK sudah bisa menggambarkan bagaimana Standar anak-anak Indonesia Pada ini. Ini bukan salah atau kegagalan anak-anak. Harus jujur diakui ini merupakan kegagalan sistem Pembelajaran Ke Indonesia dan juga perilaku kita sebagai orang tua.
Apakah kita sebagai orangtua sudah Menyediakan teladan dan pengawasan yang baik Untuk anak-anak, terkhusus Pada anak-anak yang terpapar judi online. Anak-anak bisa mengakses situs-situs judi online , boleh Dari Sebab Itu Sebab lemahnya pengawasan Untuk orangtua. Anak-anak Ke bawah usia 10 tahun yang terlibat judi online bisa juga terpengaruh prilaku orang–orang dewasa Ke sekitarnya.
Tema Hari Anak Nasional tahun ini Anak Terlindungi Indonesia Maju, bisa menjadi momentum Untuk melindungi anak-anak kita Untuk paparan judi online. Bisa dibayangkan Akansegera seperti apa masa Didepan Indonesia bila generasi penerusnya malah asyik bermain judi.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Lindungi Anak Indonesia Untuk Judi Online