Jakarta, CNN Indonesia —
Korps Lalu Lintas Polri menduga ada tindakan ‘melenceng’ yang dilakukan sembilan lembaga/kementerian Ke Indonesia. Mereka kedapatan membuat pelat nomor khusus tanpa melibatkan instansi kepolisian.
“Ada ya (lembaga/kementerian) membuat pelat sendiri,” kata Inspektur Jenderal Aan Suhanan, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Ke Jakarta, Selasa (23/7).
Aan Lebih Jelas hanya Menginformasikan dua nama kementerian/lembaga yang diduga membuat pelat khusus itu yaitu Kejaksaan dan Wakil Rakyat.
“Iya ada (kejaksaan dan Wakil Rakyat),” ucapnya.
Ia menjelaskan pihaknya kini bakal mengikuti rekomendasi Komisi Kepolisian Indonesia (Kompolnas) Bagi penyelesaian masalah Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus Di kementerian/lembaga ini.
Menurut dia penyelesaian dugaan Kartu Peringatan sembilan kementerian/lembaga ini Akansegera digelar secara musyawarah.
“Karena Itu sesuai rekomendasi kompolnas nanti kita tunggu salah satunya Bagi penyelesaian masalah TNKB ini,” kata Aan.
“Kami Akansegera musyawarahkan Lantaran Ke situ tadi menurut ahli Di Kumham itu tadi disintegrasi kewenangan. Karena Itu kita Akansegera lanjutin Didalam musyawarah membicarakan Supaya kita bisa Memutuskan keputusan apa yang harus kita lakukan nantinya,” ucap Aan menambahkan.
Aan berharap solusi atas masalah yang terjadi sekarang dapat selesai tanpa mengedepankan ego Di masing-masing pihak yang terlibat.
“Ini kami berangkat Di sini, (mencari) solusi yang terbaik. Tidak ada ego kelembagaan, ego sektoral, kita cari solusi yang terbaik Supaya yang pertama ada kepastian hukum, Lalu keadilan, kan semua sama Ke Didepan hukum. Karena Itu itu tidak ada prioritas juga, itu semua sama,” ungkapnya.
(ryh/fea)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Korlantas Bongkar Ada 9 Kementerian-Lembaga Bikin Pelat Nomor Sendiri