Bank Jatim Untuk rangkaian perpanjangan perjanjian kerja sama Unit Usaha Syariah (UUS) Bersama BPKH. FOTO/Lukman Hakim
Dimana UUS Bank Jatim Pada ini secara resmi telah menjadi Bank Penerima Setoran (BPS)-Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) periode 2024-2027.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menjelaskan, Untuk kegiatan ini, BPKH menandatangani perjanjian kerja sama Bersama 30 bank Di Indonesia. Ketiga puluh bank tersebut terdiri Untuk 11 bank umum syariah dan 19 unit usaha syariah yang ditunjuk sebagai BPS BPIH.
Puluhan BPS BPIH tersebut bertugas Memperoleh setoran awal dan setoran lunas biaya Untuk Kandidat jamaah haji Untuk penyelenggaraan ibadah haji. Di Di Itu, juga mengelola rekening tabungan yang dibuka Kandidat jamaah haji Untuk tujuan pembayaran setoran awal BPIH reguler atau BPIH Khusus.
“Kegiatan usaha BPS BPIH harus berdasar prinsip syariah Untuk memastikan semua transaksi dan pengelolaan dana sesuai Bersama Syarat hukum Islam,” tegasnya, Rabu (24/7/2024).
Menurut Fadlul, perjanjian tersebut merupakan langkah strategis Untuk pengelolaan keuangan haji Untuk Meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi Untuk pengelolaan Rekening Tabungan Jamaah Haji (RTJH) serta keuangan haji secara keseluruhan.
“Kami berharap Bersama adanya kerja sama ini dapat Memberi layanan terbaik Untuk jamaah haji dan memastikan pengelolaan dana yang lebih amanah sesuai prinsip syariah. Kami percaya bahwa seluruh BPS BPIH Berencana menjalankan tugas sebagai garda terdepan Untuk menjaga, menghimpun, dan mengoptimalisasi dana haji Bersama sebaik-baiknya,” ucapnya.
Adapun perjanjian itu mengacu Ke berbagai regulasi. Di antaranya Undang-Undang 34/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, Undang-Undang 21/2008 tentang Perbankan Syariah, serta peraturan-peraturan Yang Berhubungan Bersama lain.
Sebanyak 30 BPS BPIH yang ditunjuk BPKH telah memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan BPKH. Kerja sama ini berlaku Pada tiga tahun dan dapat diperpanjang berdasar penilaian kinerja dan penilaian kepatuhan Bersama BPKH Di BPS BPIH.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: UUS Bank Jatim Agresif Dorong Gerakan Haji Muda