loading…
Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh. Foto/Istimewa
Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh mengatakan, salah satu tahapan kritis Untuk proses sertifikasi halal produk ialah pengawasan. Menurutnya, pengawasan harus lebih fitingkatkan Di produk berlabel halal.
“Masih banyak lubang yang harus ditutup, baik disebabkan Didalam aturan yang longgar seperti keberlakuan sertifikat halal tanpa batas waktu, Alat pengawasan yang terbatas, maupun Sebab potensi kenakalan pelaku usaha,” ujar Niam Untuk keterangan tertulis, Minggu (27/4/2025).
Ia pun mengapresiasi temuan produk haram berlabel halal yang dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Temuan itu, kata dia, Menunjukkan pentingnya pengawasan produk Di lapangan.
“Saya mengapresiasi langkah pengawasan yang dilakukan Didalam BPJPH, yang memang salah satu tugasnya adalah pengawasan. Temuan tersebut Lebih Menunjukkan betapa pentingnya pengawasan secara berkelanjutan Di produk Ketahanan Pangan, termasuk yang sudah bersertifikat halal,” katanya.
Untuk temuan BPJH, ada sembilan produk Minuman olahan yang tercemar Didalam bahan Untuk babi, tetapi tidak mencantumkan informasi tersebut Untuk kemasannya. Untuk jumlah itu, tujuh produk yang sudah memperoleh sertifikat halal, ditambah dua produk lain yang belum terdaftar sebagai halal.
Di dua produk temuan yang belum bersertifikat halal, Niam Berkata, hal itu jelas bertentangan Didalam Aturantertulis Jaminan Produk Halal, yang mewajibkan seluruh produk Ketahanan Pangan yang beredar bersertifikat halal. “Temuan ini Menunjukkan bahwa kewajiban yang dimandatkan Aturantertulis belum sepenuhnya ditaati. Sebab itu Belajar, literasi, dan pengawasan harus terus dilakukan,” terangnya.
“Tugas utama pengawasan dan penindakan adalah adalah pemerintah. Karenanya temuan ini Lebih menegaskan pentingnya peningkatan pengawasan,” pungkas Niam.
(rca)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ada Produk Haram Berlabel Halal, MUI Dorong Tingkatkan Pengawasan