Pembatasan BBM bersubsidi belum pasti Berencana diterapkan Di 17 Agustus 2024. FOTO/dok.SINDOnews
“Bukan belum goal, kita mesti Diskusi, Di Diskusi koordinasi kan dulu,” jelas dia Di Jakarta, Rabu (10/11/2024).
Airlangga mengatakan bahwa aturan Yang Terkait Bersama pembatasan BBM bersubsidi masih belum disetujui Pemimpin Negara Jokowi.
Yang Terkait Bersama penetapan, masih menunggu persetujuan Bersama pihak-pihak Yang Terkait Bersama. “Tentu butuh persetujuan. Tentu kita rapatkan dulu, Sesudah Diskusi Mutakhir Di dorong,” jelasnya.
Ide pemerintah membatasi pembelian BBM Pada HUT Hingga-79 RI atau 17 Agustus 2024, dilontarkan Pembantu Presiden Pembantu Presiden Koordinator Bidang Kemaritiman dan Penanaman Modal (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca Juga: Pertamina-PLN Tagih Dana Kompensasi BBM dan Listrik, Nilainya Tembus Rp53,8 T
Luhut menyampaikan, pembatasan dilakukan agar penyaluran BBM Bantuan Pemerintah lebih tepat sasaran dan Dana lebih efisien.
(nng)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Airlangga Beda Bersama Luhut Soal Pembatasan BBM Bantuan Pemerintah, Ini Penjelasannya