loading…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mendorong keterlibatan aktif bank swasta Untuk pembiayaan Langkah prioritas pemerintah, khususnya Langkah 3 juta Rumah. Foto/Dok
“OJK mendukung keterlibatan aktif bank-bank swasta Untuk mendukung Langkah-Langkah prioritas pemerintah, termasuk Langkah 3 Juta Rumah yang bertujuan Memperbaiki Keadaan Komunitas, khususnya kelompok berpenghasilan rendah (MBR),” ujar Dian Untuk keterangan Hingga Jakarta.
Baca Juga: Utang Pinjol Bisa Bikin Susah Ajukan KPR, Pengembang Wanti-wanti Langkah 3 Juta Rumah
Tetapi, OJK menekankan bahwa Untuk pelaksanaannya, pemberian kredit tetap harus Mengkaji prinsip kehati-hatian, Bersama mengacu Di profil risiko masing-masing bank. OJK juga menegaskan pentingnya Ketahanan Untuk Langkah pembiayaan perumahan Bantuan Fluktuasi Harga ini.
Sebab dana yang disalurkan merupakan dana simpanan Komunitas yang harus dikelola secara bertanggung jawab. “Maka Itu, penyaluran kredit, termasuk Sebagai sektor perumahan, harus dilakukan secara hati-hati dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ajak Bank Swasta Aktif Mendanai Langkah 3 Juta Rumah, OJK Beri Kelonggaran