Peneliti Pusat Studi Ekonomi Islam (PSEI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Imron Rosyadi mengungkapkan bahaya judi online (judol) Bagi Keadaan Ekonomi Negara. Foto/Aldhi Chandra
Padalah, uang yang digunakan Sebagai judi sebenarnya bisa digunakan Sebagai keperluan yang lebih produktif seperti jual-beli Hingga sektor riil guna membantu perekonomian lokal. Ketika dialirkan Sebagai judi, uang keluar Bersama perputaran ekonomi produktif dan masuk Hingga sirkulasi yang tak Memberi nilai tambah Bagi Komunitas luas.
Hal tersebut Berencana mengganjal pedagang dan pengusaha lokal Sebagai bertahan dan berkembang. Perjudian juga bermain Hingga Area underground economy (ekonomi bawah tanah). Ekonomi bawah tanah sendiri mencakup Kegiatan ekonomi yang tak terdaftar dan tak dikenai Ppn Bersama pemerintah.
Kegiatan ini meliputi perdagangan ilegal, transaksi tanpa pencatatan resmi, dan kegiatan lain yang tujuannya menghindari regulasi. Dampak Bersama perputaran uang Di Kegiatan judi Berencana memperkuat ekonomi bawah tanah dan Mengurangi transparansi serta akuntabilitas Di perekonomian Bangsa. Hal ini, kata dia, jelas menimbulkan risiko besar Bagi stabilitas Keadaan Ekonomi Negara.
“Money game semacam judi online itu tidak pernah menyentuh sektor riil. Perputaran uangnya besar, Akan Tetapi tak menciptakan Perkembangan aset. Hal ini tentu membahayakan perekonomian Bangsa, menciptakan bubble economy (gelembung ekonomi). Ini Situasi ketika harga atau nilai suatu aset Menimbulkan Kekhawatiran pesat melebihi nilai intrinsik Bersama aset tersebut,” ujarnya dikutip Bersama laman resmi UMS Di Rabu (10/7/2024).
Imron menuturkan, Di gelembung ekonomi pecah, banyak orang Berencana Merasakan kerugian Keuangan besar. Sedangkan Bersama sisi ekonomi mikro, judi menumbuhkan perasaan malas bekerja, Agar menciptakan Kesenjangan Ekonomi Mutakhir Bagi keluarga penjudi.
Dia menambahkan, masalah ekonomi dan kecanduan judi online tak hanya berdampak Di keluarga, tetapi juga memengaruhi stabilitas sosial Hingga Komunitas. Ketika seseorang terjerat Di kecanduan, acapkali mereka mengabaikan tanggung jawab, baik sebagai suami maupun sebagai anggota Komunitas.
Kecanduan judi online pun dapat menyebabkan tekanan Keuangan yang berat, hingga akhirnya Merangsang individu Sebagai berbuat kriminal guna memenuhi kebutuhan atau mempertahankan kecanduan. Situasi itu menyebabkan mereka bertindak Hingga luar nalar.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Akademisi Ungkap Bahaya Judi Online Bagi Keadaan Ekonomi Negara