Apa Sebab Bingung Rp920 Miliar?

loading…

Kejagung buka suara atas pernyataan terdakwa mantan pegawai MA Zarof Ricar yang Berkata tertekan Di penyidik. Foto: Dok SINDOnews

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara atas pernyataan terdakwa mantan pegawai Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar yang Berkata tertekan Di penyidik. Kejagung pun mempertanyakan Dibagian mana Di pemeriksaan yang merasa tertekan.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar meminta Zarof merinci. Sebab, Harli menilai bisa Karena Itu Zarof tertekan lantaran diminta membuktikan temuan uang Rp920 miliar dan 51 kg emas Di penyidik.

“Apakah dia tertekan misalnya, oh ini Di mana ya (temuan Rp920 miliar dan 51 kg emas) Supaya dia merasa tertekan?” ujar Harli Ke Gedung Kejagung, Rabu (28/5/2025).

Baca juga: Makelar Zarof Ricar Dituntut 20 Tahun Penjara Ke Perkara Hukum Hukum Putusan Bebas Ronald Tannur

Sebab, Di mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) penyidik memang mempunyai kewajiban mencari tahu asal muasal uang itu. Supaya, pertanyaan penyidik tak bisa Dikatakan sebagai tekanan.

“Sebab itu kan kewajiban penyidik juga Untuk menelusuri itu, Supaya dia merasa tertekan. Itu bukan Dibagian Di tekanan, itu yang harus dibuktikan,” kata Harli.

Kendati demikian, Kejagung juga terbuka apabila ada penyidik yang melakukan ancaman Pada Zarof. Dia dapat menyampaikan hal tersebut Ke persidangan.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Apa Sebab Bingung Rp920 Miliar?