Menkopolhukam Hadi Tjahjanto bersama Bersama Pembantu Ri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melaksanakan penandatangan berita Kegiatan serah terima aset properti Mantan Dukungan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada 9 Kementerian/Lembaga (K/L). Foto/Dok
“Kegiatan ini penting sebagai tindak lanjut Untuk pengelolaan aset properti Mantan BLBI Bersama Satgas BLBI,” jelas Hadi Untuk konferensi pers Ke Kemenko Polhukam, Jakarta, hari ini, Jumat (5/7/2024).
Hadi menyebutkan, nilai total aset yang dilakukan Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan yang ditandatangani ini mencapai Rp2,77 triliun atau seluas 989.167,97 meter persegi.
Ia juga merinci, sembilan Kementerian/Lembaga itu Ke antaranya Mahkamah Agung, Kementerian Defender, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian Kelautan dan Defender, Badan Intel Negeri, Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pusat Stastisik dan yang kesembilan adalah Ombudsman Republik Indonesia.
“Lahan yang dilakukan PSP dan hibah tersebut Di lain diperuntukkan sebagai gedung kantor layanan, Rumah dinas, laboratorium, Kampus Politeknik Negeri, hingga gedung penyimpanan Produk bukti,” urai Hadi.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI itu juga menegaskan agar aset ini harus segera digunakan Bersama Kementerian/Lembaga. “Sebab apa? Agar pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, sekali lagi, pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tidak lagi menduduki aset tersebut,” imbuhnya.
Hadi berharap, semoga Bersama penyerahan aset kepada 9 Kementerian/Lembaga, Komunitas Indonesia dapat melihat bahwa aset Mantan BLBI dipergunakan secara maksimal. “Sebagai apa? Sebagai mendukung kinerja maupun target Kementerian Lembaga Untuk layanan yang optimal kepada Komunitas,” tutup Hadi.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Aset Properti Mantan BLBI Dihibahkan Ke 9 Kementerian/Lembaga, Nilainya Rp2,77 Triliun