Australia Resmi Larang Anak Berumur Di Bawah 16 Tahun Bermain Sosmed

Anak Umur Di Bawah 16 Tahun dilarang gunakan Medsos. FOTO/ DAILY

SIDNEY – Senat Australia Di hari Kamis (28/11/2024) mengesahkan undang-undang penting yang melarang anak Di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial.

Peraturan Mutakhir ini, yang Merasakan Dukungan 34 suara, Sambil Itu 19 suara menolaknya, juga menginstruksikan perusahaan-perusahaan Yang Berhubungan Di Untuk Membahas ‘langkah-langkah yang wajar’ Untuk membatasi akses Di kelompok-kelompok tersebut.

Seperti dilansir Di AFP, Akan Tetapi raksasa media sosial termasuk TikTok mengkritik langkah tergesa-gesa tersebut dan menuduh Canberra mengabaikan Kesejajaran mental dan Perlindungan online.

Maklum, undang-undang tersebut Berencana diajukan kembali Di Wakil Rakyat Untuk proses persetujuan akhir Sebelumnya diberlakukan menjadi undang-undang.

Perdana Pejabat Tingginegara Anthony Albanese yang mendukung penuh aturan tersebut ingin agar kelompok tersebut terlibat Di kegiatan luar yang lebih bermanfaat Sebab media sosial banyak menimbulkan kerugian, termasuk terpapar unsur negatif seperti penipu.

Akan Tetapi, Untuk Angus Lydom, 12 tahun, ia tidak setuju Di langkah tersebut Sebab ia terbiasa menggunakan gadget Untuk berselancar Di media sosial sepanjang waktu.

Sambil Itu, Elsie Arkinstall, 11, mengatakan anak-anak dan remaja hendaknya diperbolehkan menggunakan platform tersebut Untuk mengeksplorasi berbagai Metode yang tidak dapat dipelajari Lewat Literatur.

(wbs)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Australia Resmi Larang Anak Berumur Di Bawah 16 Tahun Bermain Sosmed