Tak hanya mengawasi pelaksanaan pencocokan dan Studi (Coklit), Badan Pengawas Pemungutan Suara juga turut mengawasi integritas Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Foto/SINDOnews/Gedung Badan Pengawas Pemungutan Suara
Lolly menyebutkan, ada sejumlah hasil temuan Yang Terkait Di hal tersebut. Salah satunya, masih ditemukannya pantarlih yang masih tercatat aktif Ke pemenangan Pemungutan Suara Rakyat atau Pemungutan Suara Lokal terakhir.
“Masih terdapat pantarlih yang tercatat sebagai anggota/pengurus parpol/Regu Pencalonan Politik/Regu pemenangan Pemungutan Suara Rakyat/pemilihan terakhir (tercatat Ke sipol) yakni sebanyak 811 orang, tersebar Ke 23 provinsi. Daerah Di kejadian terbanyak (Ke atas 50 kejadian) terjadi Ke Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Lampung, Sumatera Utara,” kata Lolly Di keterangannya, Jumat (26/7/2024).
Kedua, Badan Pengawas Pemungutan Suara masih menemukan terdapat Pantarlih tidak melakukan coklit secara langsung yakni sebanyak 429 Pantarlih, tersebar Ke 24 provinsi. Daerah terbanyak (Ke atas 40 kejadian) terdapat Ke Lampung, Jawa Barat, Sulawesi Di, Sulawesi Barat.
Ketiga, terdapat Pantarlih yang tidak dapat menunjukan SK Ke Pada melakukan Coklit sebanyak 156 Pantarlih, tersebar Ke 8 provinsi, yakni Nusa Tenggara Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Jambi, Sumatera Selatan, Maluku.
“Terdapat Pantarlih yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain sebanyak 74 Pantarlih, terdapat Ke 19 provinsi. Daerah terbanyak (Ke atas 5 kejadian) terdapat Ke Jawa Barat, Sumatera Utara, Jambi, Jawa Timur, Kalimantan Selatan,” ujarnya.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Badan Pengawas Pemungutan Suara Temukan 811 Orang Pantarlih Masih Tercatat Aktif Ke Pemenangan Pemungutan Suara Rakyat