Petugas layanan BSI Lagi menjelaskan produk layanan BSI Hingga Kantor Cabang BSI The Tower Jakarta, Senin (1/7/2024).
Direktur Finance & Strategy BSI Ade Cahyo Nugroho mengatakan ESG Sukuk BSI diharapkan bisa menjadi alternatif Penanaman Modal syariah Sebagai semua segmen. “Lantaran Penanaman Modal ini aman, liquid dan Memberi Bagi hasil yang Tantangan. Cocok Sebagai anak-anak muda,” ujarnya.
Sukuk Mudharabah Imbang A Memiliki imbal hasil sebesar ekuivalen 6,65% per tahun Sebagai jangka waktu 370 hari. Sebagai jumlah Sukuk Mudharabah Imbang B Memiliki imbal hasil ekuivalen 6,7% per tahun Sebagai jangka waktu dua tahun. Adapun jumlah dana Sukuk Mudharabah Imbang C Memiliki imbal hasil ekuivalen 6,8% Sebagai jangka waktu tiga tahun terhitung Sebelum tanggal emisi.
Pendapatan Bagi hasil dibayarkan setiap 3 bulan Sebelum tanggal emisi. Hal ini sesuai Di tanggal pembayaran pendapatan Bagi hasil Sukuk Mudharabah. Adapun pembayaran pendapatan pertama Berencana dilakukan Di 14 September 2024, sedangkan Sebagai pembayaran pendapatan Bagi hasil terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing Imbang sukuk adalah 24 Juni 2025 Sebagai Sukuk Mudharabah Imbang A, 14 Juni 2026 Sebagai Sukuk Mudharabah Imbang B, dan 14 Juni 2027 Sebagai Sukuk Mudharabah Imbang C.
“Sukuk Mudharabah harus dibayar kembali Di harga yang sama Di jumlah dana Sukuk Mudharabah yang tertulis, Di konfirmasi tertulis yang dimiliki Dari pemegang sukuk. Hal ini Di memperhatikan sertifikat jumbo Sukuk Mudharabah dan Syarat perjanjian perwaliamanatan Sukuk Mudharabah,” katanya.
Sebelumnya Itu, seluruh nilai dana Sukuk Mudharabah Sustainability I BSI Tahap I 2024 yang Berencana ditawarkan sebesar Rp3 triliun, yang dijamin secara kesanggupan penuh Di nominal yang sama.
Sebagai informasi, Sukuk Mudharabah Berlandaskan Sustainability Berkelanjutan I Memiliki total Rp3 triliun. BSI sendiri telah memperoleh hasil pemeringkatan nasional idAAA(sy) (Triple A Syariah) Sebagai Sukuk Mudharabah Untuk PT Pemeringkat Efek Indonesia.
Dana yang terkumpul Untuk hasil emisi Sukuk Mudharabah Berlandaskan Sustainability Berkelanjutan I, Disekitar 30%-50% dana sukuk yang diperoleh Berencana disalurkan Hingga sektor Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL). Yaitu Sebagai kategori Energi Hijau, produk yang dapat Memangkas penggunaan sumber daya dan menghasilkan lebih sedikit polusi, serta pengelolaan air limbah yang berkelanjutan.
Sedangkan penyaluran dana Sebagai kategori Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial (KUBS) Memiliki porsi 50%-70%. Adapun per Maret 2024, portofolio pembiayaan berkelanjutan Hingga BSI mencapai Rp59,19 triliun yang terbagi atas kategori KUBL sebesar Rp12,57 triliun dan KUBS sebesar Rp46,62 triliun.
Di masa penawaran awal, PUB Tahap I Merasakan tanggapan yang sangat positif Untuk investor hingga Merasakan kelebihan permintaan tiga kali.
Adapun penjamin pelaksana emisi efek dan penjamin emisi efek Sukuk Mudharabah ini yakni PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Maybank Sekuritas Indonesia, PT Mega Capital Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Bagi Hasil Pertama Sukuk ESG BSI Berencana Dibayarkan September 2024