Jakarta, CNN Indonesia —
Riuh Hingga media sosial Merundingkan bahan bakar Energi (BBM) jenis Pertamax oplosan. Pembahasan Pertamax oplosan itu Setelahnya tujuh orang dirungkus Kejagung Yang Terkait Di dugaan Kejahatan Keuangan pembelian Ron 92 (Pertamax) Hingga PT Pertamina (Persero).
Menyikapi hal itu PT Pertamina menegaskan bahwa Pertamax yang dibeli Kelompok bukan oplosan.
VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso membantah Topik bahwa Kelompok Merasakan Pertalite (Ron 90) Di membeli Pertamax (Ron 92) Hingga seluruh SPBU milik Pertamina. Ia meyakini Kelompok Merasakan bahan bakar sesuai yang dibayar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Bisa kita pastikan tidak ada yang dirugikan Hingga aspek hilir atau Hingga Kelompok, Sebab Kelompok kita pastikan Merasakan yang sesuai Di yang mereka beli,” kata Fajar Di ditemui Hingga Kompleks Legislatif, Jakarta, Selasa (25/2).
Fajar menilai ada kesalahpahaman Hingga Kelompok Di Topik Pertamax oplosan. Menurutnya, Kejaksaan Agung pun tak menyebut ada dugaan pengoplosan Ron 90 menjadi Pertamax.
Dia menjelaskan Kejaksaan Agung Lagi mendalami pembelian Ron 90 dan Ron 92 yang dilakukan sejumlah pejabat Pertamina. Akan Tetapi, tak ada pernyataan Di Kejagung soal BBM oplosan.
“Bukan adanya oplosan, Supaya Mungkin Saja narasi yang keluar, yang tersebar, Supaya ada misinformasi Hingga situ,” ujarnya.
Fajar lantas merespons kabar Pertamina melakukan ‘blending’ bahan bakar Sebagai membuat Pertamax. Dia berkata beberapa produk Pertamina pun hasil percampuran beberapa jenis bahan bakar.
“Kaya Petamax Green 95 itu kan blending Antara Pertamax Di Bioetanol,” ucap Fajar.
Sebelumnya, Kejagung meringkus tujuh orang Yang Terkait Di dugaan Kejahatan Keuangan Hingga PT Pertamina (Persero), mereka yakni empat pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta.
Para Individu Terduga itu Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga. Lalu, SDS selaku Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, AP selaku VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International.
Sambil Itu, pihak swasta mencakup MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan YRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera.
“Di pengadaan produk kilang Dari PT Pertamina Patra Niaga, Individu Terduga RS melakukan pembelian Sebagai Ron 92 (Pertamax), padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah Lalu dilakukan blending Hingga storage/depo Sebagai menjadi Ron 92 dan hal tersebut tidak diperbolehkan,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar .
(mik/Skuat)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: BBM Pertamax Diduga Oplosan, Ini Jawaban Pertamina