Jakarta, CNN Indonesia —
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengakui Di ini belum ada regulasi spesifik Bagi uji pemeriksaan berkala alias kir Bagi truk listrik Di Indonesia.
Riftayosi Nursatyo Sudjoko, Ketua Regu Rancang Bangun Kendaraan Bermotor Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, menjelaskan Di ini pihaknya masih menyempurnakan teknis pengujiannya.
“Bagi Sepeda Listrik memang tidak, tetap kalau modelnya angkutan umum wajib uji kir. Hanya saja teknis pengujiannya saja yang Akansegera kami sempurnakan,” kata dia, Selasa (23/7).
Ia mengaku hal ini menjadi tantangan Bagi kemenhub Bagi segera merampungkan aturan uji KIR Di truk listrik.
Di Di ia mengklaim Kemenhub bakal Meningkatkan infrastruktur pengujian kendaraan yang ada Di Area Agar Pemakai truk listrik bisa mengurus KIR.
“Uji kir ini wilayahnya ada Di pemerintah Area, Yang Berhubungan Didalam infrastrukturnya kami Akansegera tingkatkan. Lalu, Yang Berhubungan Didalam kompetensi Regu pengujinya,” ucapnya.
“Kita tahu karakteristik Sepeda Listrik ini beda Didalam yang konvensional, maka perlu ditingkatkan lagi pengujinya Melewati Diklat dan Pembelajaran segala macam,” tutur Riftayosi.
Riftayosi menjelaskan regulasi uji KIR Sepeda Listrik niaga Di ini masih mengacu Di PM 39 tahun 2022. Aturan itu merupakan regulasi KIR Bagi kendaraan niaga konvensional.
Kendati demikian teknis pengawasan Di kendaraan niaga Di uji kir, baik listrik maupun konvensional, terbilang serupa, lantaran Memperoleh teknis yang sama. Hanya saja dikatakan ada beberapa yang menjadi pembeda seperti Di antaranya komponen baterai.
“Kami harus mengecek bagaimana daya kerja baterai, daya kerja kelistrikan. Bisa Jadi Di ini sistem kelistrikan enggak begitu dominan Di uji kir dan biasanya hanya Yang Berhubungan Didalam dimensi, lalu berat kendaraan,” tururnya.
Di ini setidaknya Terbaru ada satu merek yang sudah merilis truk listrik yaitu Mitsubishi Fuso lewat eCanter. Nantinya, ketika kendaraan komersial listrik mulai banyak, uji kir Akansegera meliputi kelistrikan, baterai, dan segala macam Akansegera kami perhatikan lebih khusus.
(can/fea)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Belum Ada Regulasi Uji Kir Khusus Truk Listrik