BPOM Terbitkan Izin Edar Terapi Deteksi Dini Kanker yang Dikembangkan Bio Farma

loading…

BPOM menerbitkan Nomor Izin Edar (NIE) radiofarmaka Untuk deteksi dini dan Perawatan kanker yang dikembangkan Bio Farma, induk Holding BUMN Pharma Indonesia. Foto/Ist

JAKARTA – Badan Pengawas Terapi dan Konsumsi (BPOM) menerbitkan Nomor Izin Edar (NIE) Untuk radiofarmaka Untuk deteksi dini dan Perawatan kanker yang dikembangkan PT Bio Farma (Persero), induk Holding BUMN Pharma Indonesia.

Produk Pharma nasional berupa radiofarmaka produksi Bio Farma yang Merasakan NIE Bersama BPOM itu adalah 18-F Fluorodeoxyglucose (FDG) bermerek FloDeg. FloDeg merupakan radiofarmaka penting Untuk diagnostik kanker berbasis PET-Scan (Positron Emission Tomography).

Baca juga: Keahlian Mammografi Mampu Deteksi Dini Kanker Payudara

NIE Untuk FloDeg diserahkan Kepala Badan POM Taruna Ikrar kepada Direktur Pembuatan Usaha Bio Farma Yuliana Indriati Untuk Kegiatan Asistensi Regulatori Terpadu Daerah DKI Jakarta, Banten dan Sumatera yang diselenggarakan BPOM dan Gabungan Perusahaan Pharma Indonesia (GPFI) Ke Senin 19 Mei 2025 Ke Jakarta.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, Pada ini, Indonesia Berusaha Mengatasi tiga tantangan besar Untuk sektor Keadaan Indonesia Pada ini.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: BPOM Terbitkan Izin Edar Terapi Deteksi Dini Kanker yang Dikembangkan Bio Farma