Wisata  

BPOM Terbitkan Peraturan Label Bahaya BPA Di AMDK


Jakarta

Badan Pengawas Perawatan dan Makanan (BPOM) menerbitkan perubahan aturan Yang Berhubungan Bersama label Ketahanan Pangan olahan berdasarkan kajian risiko Bisfenol A (BPA) Di air minum Untuk kemasan (AMDK).

Di peraturan terbaru, BPOM mewajibkan pencantuman potensi bahaya BPA Di air minum Untuk kemasan yang menggunakan kemasan polikarbonat. Diketahui, paparan BPA berasal Bersama banyak sumber berbahan plastik, salah satu yang paling signifikan secara intensitas dan risiko adalah galon air minum yang digunakan ulang.

Sebelumnya, BPOM menyebutkan galon polikarbonat paling banyak beredar Di Kelompok Bersama persentase 96% Bersama total galon air minum bermerek yang beredar. Berdasarkan data pemeriksaan BPOM Di fasilitas produksi Di 2021-2022, kadar BPA yang bermigrasi Di air minum lebih Bersama 0,6 ppm Menimbulkan Kekhawatiran berturut-turut hingga 4,58 persen. Begitu pun Bersama hasil pengujian Mobilitas Penduduk BPA Di ambang 0,05-0,6 ppm, Menimbulkan Kekhawatiran berturut-turut hingga 41,56 persen.


Guna melindungi Kelompok Bersama risiko Kesejajaran akibat paparan BPA, BPOM mewajibkan pelabelan BPA Di air minum Bersama kemasan polikarbonat. Sebelumnya, berbagai Negeri Di dunia pun telah melarang penggunaan BPA, seperti Amerika Serikat, Kanada, Uni Eropa, China, Malaysia, dan Filipina.

Bahaya BPA Bagi Kesejajaran Tubuh

Dekan Fakultas Resep-Obatan Universitas Airlangga Prof Junaidi Khotib menyampaikan paparan BPA, terutama Untuk jangka panjang, dapat memicu berbagai gangguan Kesejajaran tubuh, termasuk sistem endokrin.

Sistem endokrin merupakan jaringan kelenjar yang memproduksi dan melepaskan hormon yang mengontrol fungsi penting Untuk tubuh. Hal ini termasuk proses fisiologis, seperti Kemajuan, metabolisme, dan reproduksi.

“BPA dikenal sebagai endocrine disruptor alias senyawa yang mengganggu fungsi normal sistem endokrin tubuh,” kata Prof Junaidi Untuk keterangannya, Selasa (16/7/2024).

Di masuk Hingga tubuh Lewat medium Makanan atau minuman yang ditempatkan Untuk wadah plastik, BPA Akansegera meniru hormon alami dan merebut tempat hormon tersebut Di reseptor Di berbagai organ. Dampaknya, terjadi gangguan hormonal Di Untuk tubuh.

Gangguan hormonal Lalu Akansegera mempengaruhi Kemajuan dan pubertas, serta fertilitas. Justru, sejumlah referensi ilmiah menyebutkan Situasi ini dapat memicu munculnya sel abnormal Di tubuh, serta Memperbaiki risiko Gangguan kardiovaskular, diabetes, dan hipertensi.

“Sistem endokrin yang terganggu, efeknya tidak langsung terasa. Tetapi, berbahaya Untuk jangka panjang,” paparnya.

Upaya BPOM Lindungi Kesejajaran Kelompok

BPOM terus Melakukanupaya melindungi Kesejajaran Kelompok Lewat berbagai peraturan Yang Berhubungan Bersama. Di Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengawas Perawatan dan Makanan Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Ketahanan Pangan Olahan, terdapat dua pasal tambahan Yang Berhubungan Bersama pelabelan risiko BPA Di kemasan AMDK, yaitu 48a dan 61a, Bersama tenggat waktu transisi empat tahun Bagi produsen Bagi melakukan penyesuaian.

Adapun 48A berbunyi, ‘Keterangan tentang cara penyimpanan sebagaimana dimaksud Untuk Pasal 48 ayat (1) Di Label air minum Untuk kemasan wajib mencantumkan tulisan ‘simpan Di tempat bersih dan sejuk, hindarkan Bersama matahari langsung, dan benda-benda berbau tajam’.

Sambil, Pasal 61A berbunyi, ‘Air minum Untuk kemasan yang menggunakan kemasan plastik polikarbonat wajib mencantumkan tulisan ‘Untuk Situasi tertentu, kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA Di air minum Untuk kemasan’ Di label’.

Junaidi mengungkapkan regulasi tersebut merupakan langkah pemerintah Bagi melindungi Kesejajaran Kelompok. Hal ini juga menjadi upaya peningkatan Pelatihan Yang Berhubungan Bersama bahaya BPA. Di Di Itu, menjadi bukti keberpihakan BPOM kepada Kelompok sebagai konsumen AMDK.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: BPOM Terbitkan Peraturan Label Bahaya BPA Di AMDK