Jakarta, CNN Indonesia —
Sebanyak enam pemerintah provinsi Mengadakan Langkah pemutihan Pph kendaraan yang masih berlaku Ke Oktober hingga akhir tahun. Terbaru, Sumatera Barat, Jawa Barat dan Jawa Timur Mengadakan Langkah ini.
Lewat Langkah ini pemerintah Lokasi memberi berbagai jenis pemutihan. Tujuannya supaya mendongkrak pendapatan Lokasi dan Mendorong warga taat Pph.
Pemutihan Pph ini dilaksanakan Ke bawah kewenangan pemerintah Lokasi. Ke tiap-tiap provinsinya memberlakukan pemutihan Pph kendaraan yang berbeda-beda.
Contohnya, ada beberapa provinsi yang memberi diskon denda keterlambatan Pph Kendaraan Bermotor (PKB) maupun gratis balik nama surat-surat kendaraan.
Selain perbedaan diskon Ke elemen Pph, setiap pemerintah Lokasi juga memberlakukan aturan maupun persyaratan jadwal yang berbeda-beda.
Untuk kendaraan yang masa pajaknya sudah jatuh tempo, berikut rincian Daerah dan jenis Pph yang Menyambut pemutihan alias diskon Ke sejumlah provinsi:
Aceh
Aceh memberlakukan pemutihan denda PKB hingga 31 Desember 2024. Langkah ini dimulai Dari Maret dan warga Aceh dapat menikmati diskonnya tanpa harus membayar denda.
Hal ini diatur Untuk Peraturan Gubernur Aceh No 40 Tahun 2023 yang dikeluarkan Ke 30 November 2023, mengenai Pembebasan Pph Progresif dan Denda Pph Kendaraan Bermotor.
“Kendaraan Bermotor yang melakukan pembayaran PKB diberikan pembebasan pengenaan Pph Progresif Pada masa pemberian pembebasan sebagaimana diatur Untuk Peraturan Gubernur ini,” tulis Pasal 5 aturan tersebut.
Pemutihan Pph kendaraan bermotor ini meliputi bebas Pph progresif dan bebas denda PKB.
Sumatera Barat
Pemprov Sumatera Barat Mengadakan pemutihan Pph kendaraan mulai 1 Oktober hingga 31 Desember.
Kepala Badan Pendapatan Lokasi (Bapenda) Sumatera Barat Syefdinon mengatakan Ke dasarnya pemutihan berupa diskon dan pembebasan Pph kendaraan. Berikut rinciannya:
– Diskon PKB 20 persen Untuk pemilik yang membayar 31-60 hari Sebelumnya jatuh tempo
– Diskon PKB 20 persen Untuk pemilik yang membayar 1-30 hari Sebelumnya jatuh tempo
– Diskon PKB 20 persen Untuk pemilik yang sudah jatuh tempo Oktober
– Diskon PKB 15 persen Untuk pemilik yang sudah jatuh tempo November
– Diskon PKB 10 persen Untuk pemilik yang sudah jatuh tempo Desember
– Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II
– Bebas denda keterlambatan PKB
– Bebas denda keterlambatan BBNKB
– Bebas Pph progresif
– Bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Untuk Jasa Raharja.
Sumatera Selatan
Pemerintah Sumatera Selatan mulai memberlakukan pemutihan Pph kendaraan Ke 19 Agustus 2024 dan berlangsung sampai 14 Desember 2024. Berikut rincian Pph yang diputihkan:
– Diskon denda dan bunga PKB
– Diskon 50 persen BBNKB kedua
– Bebas Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Untuk warga yang menunggak PKB Pada dua tahun atau lebih, cukup membayar satu tahun tunggakan dan PKB Pada tahun berjalan.
Bengkulu
Pemprov Bengkulu juga menerapkan Langkah pemutihan PKB yang meliputi penghapusan tunggakan, denda BBNKB II.
Langkah pemutihan ini termasuk Untuk Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor E290.BPKD. 2024, yang berlaku mulai 4 Juni hingga 30 November 2024.
Di Itu, Langkah ini juga mencakup pembebasan BBNKB Untuk kepemilikan kedua dan seterusnya.
Jawa Barat
Bapenda Jawa Barat Mengadakan pemutihan Pph kendaraan bermotor Ke 1 Oktober hingga 30 November 2024.
Ada berbagai pemutihan Pph yang diberikan. Berikut rinciannya:
Langkah Pemutihan PKB Jabar 2024:
1. Diskon Pph Kendaraan Bermotor (PKB)
2. Bebas Denda Pph Kendaraan Bermotor (PKB)
3. Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Second (BBNKB II)
4. Bebas tunggakan pokok tahun Hingga 3, 4, 5, dan seterusnya
5. Bebas denda SWDKLLJ Untuk tahun yang lewat
Pemutihan Ke atas, berbeda Untuk pemutihan khusus yang berlaku Ke Samsat Terminal Leuwipanjang yang berlangsung sampai 23 Desember 2024.
Pokok Pph yang diskon atau pemutihan Pph yang berlaku Ke Samsat Terminal Leuwipanjang, rinciannya sebagai berikut:
– Diskon 10 persen Pph kendaraan bermotor 1 tahunan khusus Untuk kendaraan yang terdaftar Ke Daerah hukum Polda Jabar
– Diskon 10 persen Pph kendaraan bermotor 5 tahunan Untuk kendaraan terdaftar Ke Daerah Bandung I Pajajaran
Jawa Ditengah
Pemerintah Lokasi Jawa Ditengah juga menerapkan Langkah pemutihan Pph Untuk 20 Mei hingga 19 Desember 2024. Pengumuman ini disampaikan Melewati akun resmi Instagram Bapenda Jateng.
Langkah pemutihan Pph kendaraan bermotor mencakup:
– Bebas biaya BBNKB II
– Diskon Pph tahunan berkala
– Pembebasan biaya Pph progresif dan keringanan tunggakan PKB.
Tetapi proses pengurusan tidak Memperoleh jadwal yang sama Untuk semua orang. Bapenda Jateng Menyediakan jadwal khusus Untuk pengurusan tersebut. Berikut jadwalnya pemutihannya:
Proses BBNKB II: 20 Mei – 19 Desember
– Diskon Pph Tahun Berkala: 20 Mei – 19
– Pembebasan Biaya Pph Progresif: 20 Mei – 19 Desember
– Keringanan Tunggakan PKB: 20 Mei – 20 Agustus
Sesudah mengetahui enam provinsi yang masih Mengadakan pemutihan Pph kendaraan seperti Aceh, Sumbar Bengkulu, Sumsel, Jabar dan Jateng Ke bulan Oktober 2024, segera siapkan dokumen dan kocek Untuk Memperoleh potongan harga Pph.
(can/fea)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Daftar Lokasi Pemutihan Pph Kendaraan Oktober 2024