Industri bahan baku plastik perlu dilindungi Di Di gempuran produk Perdagangan Masuk Negeri. FOTO/dok.SINDOnews
“Aturan ini diharapkan mampu melindungi industri lokal Untuk gempuran produk Perdagangan Masuk Negeri. Akan Tetapi perlu diingat, aturan BMAD dan BMTP ini jangan hanya fokus Untuk melindungi industri tekstil, Produk elektronik, alas kaki, dan keramik saja. Industri Pabrik lainnya yang berperan penting Untuk rantai pasok industri nasional juga membutuhkan perlindungan serupa, misalnya industri petrokimia,” ujar Panut Di Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Panut menjelaskan, industri petrokimia, yang mencakup produksi plastik Untuk hulu hingga hilir merupakan industri strategis yang memerlukan perlindungan dan Pembaruan serius mengingat peran pentingnya Untuk mendukung industri hilir Untuk berbagai industri lainnya.
Selain penting Di rantai pasok berbagai sektor, rantai industri petrokimia, yakni plastik hulu, intermediate, dan hilir sangat banyak menyerap tenaga kerja. Apabila ini tidak dilindungi, gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (Pemutusan Hubungan Kerja) dikhawatirkan Akansegera Lebih meluas dan ancaman deindustrialisasi Lebih nyata Agar membuat ekonomi Indonesia terpukul.
Sebagai gambaran, Di ini industri petrokimia hulu merupakan penghasil bahan baku plastik Untuk industri hilir pendukung kemasan industri Konsumsi, minuman, Peralatan Kecantikan, Pharma, dan lain-lain Di Merasakan tekanan serius Lantaran membanjirnya produk Perdagangan Masuk Negeri bahan baku plastik Bersama harga murah.
Bersama Detail, industri petrokimia Untuk negeri juga Lebih diberatkan Bersama pencabutan Larangan dan Pembatasan (Lartas) Perdagangan Masuk Negeri bahan baku plastik pasca penerapan Permendag 8 Tahun 2024.
Proteksi Di industri petrokimia Lebih tipis dan berdampak Di daya serap produk lokal yang menjadi kurang diminati. Jika dibiarkan dapat berimbas Di menurunnya tingkat Kesejajaran Komunitas Lantaran kegiatan produksi Untuk negeri terganggu.
Bersama Detail, Bersama adanya perlindungan Untuk produk Perdagangan Masuk Negeri yang dijual Bersama harga dumping, industri petrokimia dapat Memperbaiki kapasitas produksinya Untuk memenuhi permintaan Untuk negeri. Perlindungan Melewati Lartas, BMAD, dan BMPT dapat Menyediakan ruang yang lebih luas Untuk industri petrokimia Untuk berkembang, Memperbaiki efisiensi, dan Memangkas ketergantungan nasional Di bahan baku Perdagangan Masuk Negeri.
“Jika tidak ada perbaikan Yang Terkait Bersama Bersama hal ini, maka prospek industri petrokimia hulu Akansegera Lebih suram, dan penyediaan lapangan kerja Untuk generasi muda menjadi terganggu,” jelas Panut.
Mengutip data Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas), industri petrokimia nasional Lagi terancam serbuan Perdagangan Masuk Negeri bahan baku plastik Ke pasar domestik seiring Situasi oversupply produksi pabrik petrokimia Di China.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Digempur Produk Perdagangan Masuk Negeri, Industri Bahan Baku Plastik Perlu Dilindungi