WNA asal China ditetapkan sebagai Dugaan Pelaku Peristiwa Pidana Mengambil Keuntungan online Bersama modus lowongan kerja (loker) paruh waktu yang ditawarkan lewat media sosial. Foto/SINDOnews
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengatakan angka tersebut merupakan akumulasi Mengambil Keuntungan Bersama empat Bangsa yakni Indonesia Rp59 miliar, India Rp1,077, China Rp91 miliar, dan Thailand Rp288 miliar.
“Total kerugian secara keseluruhan Disekitar Rp1.500.000.000.000. Lanjutnya penyidik Akansegera melakukan pemeriksaan lanjutan Pada Dugaan Pelaku serta Pembuatan Yang Berhubungan Bersama Peristiwa Pidana online scam,” ujar Himawan Di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024).
Himawan Menginformasikan sebanyak 823 orang menjadi korban Untuk Peristiwa Pidana tersebut Dari 2022 hingga 2024.
“Ada 189 laporan polisi kemungkinan ini Akansegera terus berkembang Bersama total korban Di Indonesia mencapai 823 korban dimulai Bersama tahun 2022 sampai 2024,” kata Himawan.
Himawan menjelaskan para pelaku Akansegera mengirimkan ‘blasting chat’ Lewat Alat Lunak WhatsApp dan Telegram Bersama modus lowongan kerja.
“Menawarkan pekerjaan Bersama cara menyelesaikan persoalan tugas-tugas,” katanya.
Para korban, kata Himawan, Akansegera diarahkan Sebagai top up saldo Di platform web-based yang seolah-olah menyerupai platform asli seperti TikTok, Instagram, dan lainnya.
“Bersama iming-iming komisi yang besar. Sesudah korban yakin dan melakukan Penanaman Modal, uang sudah tidak dapat ditarik dan web Akansegera menghilang,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dugaan Pelaku Mengambil Keuntungan Online, WNA China Raup Keuntungan Rp1,5 Triliun Bersama 4 Bangsa