Kimberly Ryder melaporkan suaminya, Edward Akbar, atas Perkara Pidana Hukum dugaan penggelapan satu unit Kendaraan Pribadi Hingga Polres Metro Jakarta Selatan Ke 27 Juni 2024. Foto/Instagram Edward Akbar
Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membenarkan adanya laporan Bersama Kimberly Ryder Pada Edward Akbar. Edward diduga telah melakukan penggelapan Kendaraan Pribadi tersebut Pada satu tahun, Bersama 2023 hingga 2024.
“Karena Itu Untuk itu (penggelapan Kendaraan Pribadi) tahun kemarin Mei 2023. Sesudah Itu saudari pelapor meminta kembali Untuk Mei 2024, meminta kembali unit yang dititipkan,” ujar Nurma Dewi Hingga Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).
“Kurang lebih (satu tahun Kendaraan Pribadi milik Kimberly digelapkan),” lanjut Nurma.
Untuk Di ini, Nurma belum menjelaskan kronologis penggelapan Kendaraan Pribadi itu secara detail. Sebab, kasusnya masih didalami Dari penyidik.
Nurma juga tak menyebutkan detail jenis Kendaraan Pribadi yang kini ada Hingga tangan Edward.
“Nanti kita perjelas. Yang jelas ada satu unit roda empat yang dititipkan,” jelas Nurma.
Selain EA, Kimberly Ryder juga melaporkan NL atas dugaan penggelapan Kendaraan Pribadi tersebut.
Sambil Itu, Kimberly Ryder bersama sang ibundanya, Irvina Zainal, juga telah diperiksa sebagai saksi.
“Kita memang sudah memeriksa dua orang saksi yaitu pelapor atau korban, dan satu lagi ibu Bersama KR. Sesudah dilaporkan Sesudah Itu kita bersurat Untuk dipanggil meminta keterangan,” jelas Nurma Dewi.
Selain melaporkan, Kimberly Ryder juga melayangkan gugatan cerai Pada Edward Akbar Ke Jumat (12/7/2024) lalu Hingga Lembaga Proses Hukum Agama Jakarta Selatan. Sidang cerai perdana Kimberly Ryder dan Edward Akbar Akansegera digelar Ke Rabu, 24 Juli 2024.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Edward Akbar Diduga Gelapkan Kendaraan Pribadi Kimberly Ryder Pada 1 Tahun