App Store. FOTO/ CNET
Seperti dilansir Didalam DPA, Selasa (25/6/2024), Komisi tersebut mengatakan Untuk sebuah pernyataan bahwa mereka Berencana Mengusut praktik raksasa Keahlian tersebut yang mengenakan biaya Ke toko Langkah dan pengembang Langkah alternatif setiap kali User iPhone menginstal Gadget lunak mereka.
Hal ini juga mengkaji langkah-langkah yang harus dilalui User Gadget Apple Untuk menggunakan toko Langkah alternatif, serta kriteria kelayakan Apple Untuk pengembang Untuk menyediakan Langkah iPhone Melewati situs web, bukan Melewati App Store.
Investigasi tersebut berkaitan Didalam Undang-Undang Pasar Digital (DMA) Uni Eropa, yang mengatur perilaku ‘penjaga gerbang’ digital, yaitu perusahaan yang Memiliki posisi kuat dan berkuasa Untuk ekonomi digital UE, bertindak sebagai perantara Ditengah banyak konsumen dan Usaha.
Komisi tersebut juga Memperkenalkan bahwa mereka telah mengirimkan ‘pandangan awal’ kepada Apple bahwa perusahaan tersebut melanggar DMA Didalam mencegah pengembang mengarahkan User secara bebas Hingga luar ekosistem App Store.
Ini adalah Dibagian Didalam penyelidikan yang dibuka Ke bulan Maret. Pandangan itu belum final.
(wbs)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Eropa Selidiki App Store, Ini Masalahnya