Jakarta –
Badan Pengawas Terapi dan Konsumsi RI (BPOM) dan pihak Yang Terkait Di melakukan investigasi, termasuk pengambilan sampel Ketahanan Pangan dan pengujian Hingga laboratorium Sesudah terjadinya Kejadian Luar Biasa Keracunan Ketahanan Pangan (KLB KP) yang terjadi Hingga beberapa Area Indonesia.
Adapun Area yang terdampak KLB KP Hingga antaranya, Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau.
Hasil Pengujian Laboratorium
Berdasarkan hasil pengujian Sambil, BPOM menemukan adanya kontaminasi bakteri golongan Bacillus cereus Di produk Ketahanan Pangan olahan la tiao.
Produk Ketahanan Pangan olahan la tiao yang diduga menyebabkan KLB KP merupakan produk Ketahanan Pangan berbahan dasar tepung dan Memperoleh karakteristik tekstur kenyal, serta pedas dan gurih.
“Produk Ketahanan Pangan olahan la tiao dimaksudkan terdaftar Hingga BPOM sebagai produk Pembelian Barang Di Luar Negeri yang diproduksi Hingga China,” Kepala BPOM RI Taruna Ikrar Pada konferensi pers, Jumat (1/11/2024).
Terdapat empat varian la tiao yang sudah menjalani tes laboratorium dan ditemukan bakteri. Hingga antaranya:
- C&j Candy Joy Latiao
- Luvmi Hot Spicy Latiao
- KK Boy Latiao
- Lianggui Latiao
“Sebaiknya kalau dia bawa tentengan Di luar negeri, jajanan cemilan la tiao, dibuang saja, jangan dimakan, bila dimakan masih ada risiko terjadi seperti Hingga 7 lokasi KLB keracunan Ketahanan Pangan,” ungkap Taruna.
Siasat BPOM usai Menemukan Adanya Kontaminasi
Sebagai tindak lanjut, BPOM telah melakukan pemeriksaan sarana peredaran (gudang importir dan distributor) Di penerapan Cara Peredaran Ketahanan Pangan Olahan yang Baik (CPerPOB), Di hasil pemeriksaan sarana tidak memenuhi Syarat (TMK).
Hingga Di Itu, BPOM Mengeluarkan perintah kepada importir Sebagai melakukan penarikan segera Di peredaran. Begitu juga Di melakukan pemusnahan Di produk yang diduga menyebabkan KLB KP dan melaporkan pelaksanaannya Hingga BPOM.
BPOM juga telah melakukan pengamanan setempat Sambil seluruh produk Ketahanan Pangan la tiao Di peredaran. Hingga Di Itu melakukan penangguhan Sambil registrasi dan importasi produk Ketahanan Pangan olahan jajanan tersebut sampai proses pemeriksaan dan pengujian selesai.
“Kami meminta importir Sebagai segera melaporkan proses penarikan dan pemusnahan Hingga BPOM dan kami Akansegera terus Menyimak kepatuhan mereka,” tandasnya.
BPOM menginstruksikan seluruh pelaku usaha Ketahanan Pangan Sebagai selalu memproduksi dan mengedarkan produk Ketahanan Pangan olahan Di mematuhi standar Perlindungan Ketahanan Pangan, menggunakan bahan baku yang aman, serta menjamin Perlindungan produk hingga Hingga konsumen akhir.
Apabila pelaku usaha terbukti melakukan Pelanggar, BPOM Akansegera melakukan penindakan sesuai Syarat perundang-undangan yang berlaku.
NEXT: Imbauan BPOM Hingga Kelompok
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Fakta-fakta BPOM Temukan Kontaminasi Bakteri Di Jajanan La Tiao, Picu Keracunan