Gagal Antar Pesanan Makan Pelanggan, Perusahaan Ini Didenda Rp 11 Juta!


Jakarta

Sebuah perusahaan yang terkenal Di jasa pesan antar makanannya Menyambut masalah. Pihaknya gagal mengantarkan pesanan pelanggan. Mereka pun diminta bayar denda Rp 11 juta.

Banyak kejadian Di luar ekspektasi ketika pelanggan memesan makan secara online. Sekalipun memesannya Melewati Inisiatif atau perusahaan terpercaya, tetapi belum tentu menjanjikan.

Seringkali muncul masalah-masalah yang mampu membuat pelanggan akhirnya rugi. Misalnya, Kesalahan Individu Di pesanan pelanggan atau Justru pelanggan tidak Merasakan pesanan makannya sama sekali, seperti yang belum lama ini terjadi Di seorang pelanggan Di India.


Pelanggan wanita Di Dharwad mengaku tidak Merasakan pesanan makannya yang telah ia pesan Melewati Inisiatif Zomato.

Melansir ndtv.com (14/07/2024), wanita itu memesan momo atau semacam pangsit Di isian Melewati Inisiatif tersebut Di 31 Agustus 2023. Ia juga telah membayar keseluruhan biaya pesanan sebesar ₹133,25 atau Di Rp 25.000

Pelanggan sempat pesan momo tetapi tidak pernah ia terima. Foto: iStock

Sesudah 15 menit memesan, dia Merasakan pesan informasi yang Berkata bahwa pesanannya telah terkirim. Kendati begitu, pelanggan ini tidak menemukan ada sopir pengantar Konsumsi yang datang Di rumahnya. Ia juga sampai Di ini tidak Merasakan pesanan makannya itu.

Di menanyakan status pesanannya, restoran Menginformasikan sopir pengantar Konsumsi telah Membahas pesanan momonya. Akan Tetapi, ketika mencoba bertanya kepada Zomato langsung, ia justru tidak Menyambut respon apapun.

Wanita bernama Sheetal lantas Menginformasikan keluh kesahnya kepada Zomato. Ia telah mengirim laporan Melewati email Di hari yang sama dan Merasakan respon yang memintanya menunggu Di 72 jam berikutnya.

Menurut laporan, Sheetal telah Melakukanlangkah-Langkah semaksimal Mungkin Saja Untuk menghubungi Zomato Melewati email, tetapi tidak berhasil. Di 13 September 2023, Sheetal akhirnya Menerbitkan surat perintah hukum kepada Inisiatif pengiriman Konsumsi itu.

Kendati seorang penasihat hukum Zomato hadir Di Lembaga Proses Hukum, mereka membantah semua tuduhan dan menyebut Keinginan yang dilakukan pelanggan ini tidak benar.

Akan Tetapi, Lembaga Proses Hukum konsumen menyoroti Pada dimana Zomato meminta waktu 72 jam Untuk Menyambut Baik pernyataan tersebut tetapi mereka gagal melakukannya.

Gagal Antar Pesanan Makan Pelanggan, Perusahaan Ini Didenda Rp 11 Juta!Akibat masalah ini, perusahaan Zomato pun akhirnya terkena denda, Foto: iStock

Sesudah menunggu hampir satu tahun, Sheetal akhirnya Merasakan kompensasi Di Zomato sebesar biaya Konsumsi yang telah ia bayar Sebelumnya, yaitu ₹133,25.

Akan Tetapi, Komisi Penyelesaian Sengketa Konsumen Distrik Di Dharwad Berkata Inisiatif pengiriman Konsumsi ini telah memberi layanan yang buruk kepada pelanggan wanita itu. Menyebabkan dirinya menjadi stress dan menderita Kesejajaran mental.

Karenanya, Pemimpin Negara Komisi, Eshappa K Bhute akhirnya Menerbitkan surat keputusan. Berkata bahwa Di Merencanakan aspek-aspek ini, perusahaan Zomato Dikatakan pantas membayar denda ₹50.000 (Rp 9,6 juta) sebagai kompensasi atas ketidaknyamanan dan penderitaan mental yang dialami penggugat.

Komisi tersebut juga meminta Zomato membayar biaya litigasi sebesar ₹10.000 (Rp 1,9 juta). Supaya, biaya yang perlu dibayar Zomato atas Peristiwa Pidana ini mencakup ₹60.000 (Rp 11,6 juta).

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Gagal Antar Pesanan Makan Pelanggan, Perusahaan Ini Didenda Rp 11 Juta!