Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia merespons masifnya Partai Perindo bergerak dan Memutuskan Pada Ke Pemilihan Kepal Adaerah Serentak 2024, Rabu (17/7/2024). Foto/SINDOnews
Diketahui Partai Perindo melakukan penyerahan 42 surat rekomendasi kepada pasangan Kandidat Kepala Daerah (Cakada) yang didukung atau diusung. Pemberian 42 surat rekomendasi ini merupakan tahap kedua Sesudah Ke 1 Juli 2024 silam, Perindo juga menyerahkan sebanyak 45 surat rekomendasi.
“Bagi kita ini menjadi Pada Bersama silaturahmi politik dan Penanaman Modal Di Negeri politik Ke Di,” kata Ferry Di ditemui Ke Kantor DPP Perindo, Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Ke penyerahan surat rekomendasi hari ini, Ferry menjelaskan 13 kader Perindo turut andil Sebagai berpatisipasi sebagai Kandidat kepala Daerah atau wakil Ke Daerah tertentu. Menurutnya, langkah ini merupakan langkah maju yang dilakukan partai Perindo.
“Saya pikir biasanya kita menjaring hanya Sebagai konteks Pilkadansi semata, tapi kita ingin Mendominasi dan ingin adanya kerja sama sampai lima tahun Ke Di,” jelasnya.
Di kesempatan ini, Ferry juga meyakinkan kader atau tokoh yang didukung Partai Perindo telah Lewat penjaringan yang ketat.
Beberapa indikator yang menjadi pertimbangan misalnya seberapa banyak Pemberian Bersama cakada, bagaimana kerja sama politik Bersama parpol hingga elektabilitas tokoh itu sendiri.
“Sebelumnya Itu juga kita kasih surat tugas, surat tugas itu upaya Sebagai mereka melakukan penjaringan Pemberian dan Gabungan Parpol. Kalau misalnya Bersama sana progresnya bagus maka kita kasih rekomendasi,” tutupnya.
Sebelumnya Itu, DPP Partai Perindo mengusung 42 Kandidat Kepala Daerah (Cakada) baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota termasuk ada dua nama Kandidat Gubernur (Calon Gubernur) Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru dan Kandidat Gubernur (Calon Gubernur) Nusa Tenggara Barat (NTB), Sitti Rohmi Djalilah Sebagai maju Ke Pemilihan Kepal Adaerah 2024.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Gerak Masif Partai Perindo Ke Pemilihan Kepal Adaerah 2024, Waketum: Penanaman Modal Di Negeri Politik Ke Di