Dewan Perwakilan Rakyat Akansegera Melakukan sidang paripurna masa persidangan V Tahun 2023-2024 Di hari ini, Selasa (9/7/2024). Salah satu sidang pembentukan pansus Haji 2024. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
Sebelumnya penetapan dan pembentukan keanggotaan, Diskusi paripurna Akansegera terlebih dahulu mendengarkan keterangan pengusul hak angket tentang pengawasan haji.
Berikutnya, forum tertinggi Di Legislatif ini juga Akansegera mendengarkan pendapat fraksi-fraksi Pada usul hak angket tersebut, dan dilanjutkan pengambilan keputusan.
Usai pengambilan keputusan, Diskusi Akansegera dilanjutkan Bersama agenda penetapan pembentukan dan keanggotaan Pansus angket tentang pengawasan haji, dan dilanjutkan Bersama pengambilan keputusan.
Hal ini diketahui Di surat undangan Diskusi paripurna Dewan Perwakilan Rakyat RI yang dibuat Dari Sekretariat Jenderal (Setjen) Dewan Perwakilan Rakyat. Diskusi ini Akansegera dimulai sekira pukul 09.30 WIB, Di Gedung Nusantara II, Kompleks Legislatif, Senayan, Jakarta Pusat.
Tak hanya Yang Berhubungan Bersama Bersama pengambilan keputusan tentang Pansus Angket pengawasan Haji, terdapat agenda lainnya yang juga Akansegera dibahas Di Diskusi paripurna hari ini. Berikut sejumlah agenda yang Akansegera dibahas;
1. Pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan atas rancangan undang-undang tentang perubahan atas undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
2. Pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan atas 26 rancangan undang-undang tentang Kabupaten/Kota.
3. Pendapat fraksi-fraksi atas 27 RUU usul inisiatif Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI tentang Kabupaten/Kota dilanjutkan Bersama pengambilan keputusan menjadi RUU usul inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat RI.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Hari Ini Dewan Perwakilan Rakyat Gelar Sidang Paripurna Bahas Sejumlah Agenda