Jakarta –
Badan Pengawas Perawatan dan Minuman (BPOM) RI belum lama ini Memutuskan Pembatasan kepada pabrik Peralatan Kecantikan Ke Bandung, Jawa Barat. Pabrik tersebut diduga menjadi mafia peredaran skincare etiket biru yang berbahaya dan tidak sesuai Syarat.
Adapun Pembatasan yang diberikan berupa penutupan Sambil pabrik hingga penghentian produksi, yang diberlakukan Di 30 hari kerja sampai tindakan perbaikan dan Pra-Penanganan dinyatakan selesai.
Spesialis kulit dr I Nyoman Darma, SpKK (K), menjelaskan etiket biru sebenarnya merupakan penanda Bersama apotek Sebagai produk racikan atau krim Perawatan luar alias oles.
“Kami Ahli Perawatan Kulit selalu meresepkan racikan etiket biru misalnya Sebagai Peristiwa Pidana eksim yang membutuhkan campuran Perawatan steroid Bersama antibiotik,” kata dr Darma Pada dihubungi detikcom, Minggu (13/10/2024).
“Sekali lagi etiket biru itu bukan skin care, tidak boleh dijual bebas, harus diresepkan Dari Ahli Kepuasan dan dikeluarkan Dari apotek atau depo Pharma klinik,” sambungnya.
Merespons soal mafia peredaran skincare etiket biru, dr Darma mengatakan praktik tersebut bisa merugikan Komunitas.
“Apabila produk yang berlabel BPOM, Bersama brand skin care tertentu, Sesudah Itu isinya diganti Bersama kandungan Perawatan. Ini yang sangat tidak boleh dan berbahaya, Lantaran Komunitas Berencana mengira kandungannya adalah skincare, padahal isinya adalah Perawatan,” terangnya.
Kenapa Banyak yang Tergiur Membeli Skincare Etiket Biru?
Skincare etiket biru sendiri marak beredar dan dibeli Dari Komunitas. Menurut dr Darma, skincare etiket biru diminati bukan Lantaran harganya yang murah, melainkan efeknya yang instan.
“Etiket biru dibeli Komunitas bukan Lantaran harga, tapi Lantaran hasilnya. Hasil penggunaannya Berencana jauh berbeda Bersama skincare biasa,” ungkapnya.
“Karena Itu hasil ini yang diinginkan Komunitas, Lantaran Komunitas Indonesia masih selalu ingin hasil yang lebih instan. Apalagi kandungan merkuri, itu hasilnya jauh lebih instan,” tandasnya.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Heboh Mafia Skincare, Dermatolog Tegaskan Krim Racikan Tak Boleh Dijual Bebas