Kemenag Gandeng Masjid, KUA, dan Wakaf Hutan Lestarikan Lingkungan

loading…

Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad Mengungkapkan, Kemenag Akansegera memperkuat peran institusi keagamaan Untuk pelestarian lingkungan. FOTO/DOK.BIMAS ISLAM KEMENAG

JAKARTA – Kementerian Agama ( Kemenag ) perkuat peran institusi keagamaan Untuk pelestarian lingkungan. Hal ini sebagai tindak lanjut Untuk Inisiatif Prioritas Ekoteologi yang telah dicanangkan Pejabat Tingginegara Agama Nasaruddin Umar.

Salah satunya adalah penguatan peran strategis Rumah ibadah, Kantor Urusan Agama (KUA), serta lembaga Pembelajaran agama dan keagamaan Untuk pelestarian lingkungan, serta Pembuatan wakaf hutan. Menyambut Hari Bumi, Kemenag Akansegera melakukan gerakan Penanaman 1 Juta Pohon Matoa.

“Seluruh satuan kerja Kementerian Agama, termasuk KUA dan lembaga Pembelajaran keagamaan, kita gerakan Sebagai melakukan penanaman pohon secara serentak Ke 22 April 2025 Untuk rangka peringatan Hari Bumi,” sebut Menag Nasaruddin Umar Di Jakarta, Minggu (13/4/2025).

“Kita juga melibatkan Rumah ibadah Untuk gerakan ini. Kita harap upaya ini berkontribusi Untuk pelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan iklim,” ujarnya.

Penguatan Ekoteologi menjadi satu Untuk delapan (asta) Inisiatif prioritas Kementerian Agama. Ini tertuang Untuk Keputusan Pejabat Tingginegara Agama (KMA) Nomor 244 Tahun 2025 Tentang Inisiatif Prioritas Pejabat Tingginegara Agama Tahun 2025-2029.

Sebagai tindaklanjut, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama telah menerbitkan edaran No. 182 Tahun 2025 tentang Gerakan Penanaman 1 Juta Pohon Matoa Untuk rangka peringatan Hari Bumi Di-55.

Gerakan ekoteologi ini juga melibatkan kerja sama lintas kementerian, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sebagai penyediaan bibit pohon, serta Dukungan Untuk pemerintah Daerah dan kelompok tani Untuk pelaksanaan Di lapangan.

Sejumlah Inisiatif juga disiapkan satuan kerja, salah satunya Direktorat Jenderal Bimas Islam. Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan, pihaknya Ditengah menyiapkan Inisiatif yang melibatkan institusi keagamaan sebagai penggerak utama kesadaran ekoteologi umat.

“Kita ingin umat beragama memandang kelestarian lingkungan sebagai Dibagian Untuk ibadah,” ujarnya.

Abu Rokhmad menyebut, Subdirektorat Kemasjidan Akansegera menjadi pelaksana utama Di masjid-masjid yang Memiliki lahan terbuka atau pekarangan. Menurutnya, masjid Memiliki potensi besar sebagai pusat Pembelajaran ekologi.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kemenag Gandeng Masjid, KUA, dan Wakaf Hutan Lestarikan Lingkungan