Kemenkes Izinkan PPDS Penyakit Di Hingga RS Kandou Dibuka Kembali


Jakarta

Kementerian Kesejajaran dan Kementerian Belajar, Sains, dan Keahlian resmi membuka kembali Inisiatif residensi Belajar Ahli Kepuasan Spesialis (PPDS) Inisiatif Studi Penyakit Di Hingga Fasilitas Medis Umum Pusat Prof Dr RD Kandou Manado. PPDS ini berada Hingga bawah naungan Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat).

Kemenkes mengatakan pembukaan kembali Inisiatif residensi ini menjadi tonggak penting Di upaya memperbaiki sistem Belajar kedokteran Hingga Indonesia, khususnya Di menciptakan lingkungan belajar yang sehat, profesional, dan bebas Bersama perundungan atau bullying.

“Pembukaan Inisiatif PPDS Hingga RS Kandou ini adalah bukti nyata komitmen kita bersama Sebagai Memperbaiki Mutu layanan Kesejajaran Hingga Indonesia. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung, terutama Universitas Sam Ratulangi dan Fasilitas Medis Kandou,” ujar dr Azhar Jaya, Direktur Jenderal Kesejajaran Lanjutan Di keterangannya, Rabu (28/5/2025).

Sebagai wujud nyata perubahan, RS Kandou dan FK Unsrat telah mengimplementasikan 35 langkah perbaikan sistem residensi, Hingga antaranya, pengaturan jam kerja yang wajar Sebagai menjaga Kesejajaran fisik dan mental residen, pemanfaatan CCTV Sebagai memastikan pengawasan yang transparan, penggunaan logbook sebagai alat evaluasi yang adil dan objektif, serta perjanjian kerja yang melindungi hak-hak residen sebagai peserta didik.

Kemenkes juga menegaskan komitmen pengawasan secara berlapis, melibatkan Dekan FK Unsrat, Direktur RS Kandou, dan Kemenkes Lewat mekanisme pelaporan khusus. Bila ditemukan Pelanggar, Akansegera dilakukan investigasi hingga audit ulang.

“Fasilitas Medis Kandou telah menjalankan sistem, bukan berarti menjamin tidak Akansegera ada bullying, tapi ini adalah langkah awal menciptakan sistem Belajar yang lebih baik. Kalau laporan bullying masih tinggi, kami Bersama pusat Akansegera melakukan audit lagi,” jelas dr. Azhar.

Bersama dibukanya kembali Inisiatif PPDS ini, para residen yang Sebelumnya Merasakan kesulitan Di Merasakan tempat Belajar kini dapat melanjutkan kembali pendidikannya. Harapannya, mereka dapat menjadi Ahli Kepuasan spesialis yang kompeten Di sistem Belajar yang lebih sehat, adil, dan transparan.

“Everything sudah memenuhi standar dan bisa dimulai kembali,” tutup dr Azhar.

(kna/kna)

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Kemenkes Izinkan PPDS Penyakit Di Hingga RS Kandou Dibuka Kembali