Jakarta –
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesejaganan RI Aji Muhawarman memastikan surat tanda registrasi (STR) Ahli Kebugaran spesialis obgyn Ke Garut yang viral diduga melecehkan pasien Di USG, ditangguhkan. Bersama Cara Itu, yang bersangkutan tidak diperkenankan melanjutkan praktik terlebih dulu.
Penangguhan ini berlaku sampai proses investigasi disebutnya rampung. Aji menyebut tindak lanjut Kemenkes RI juga sebagai upaya mencegah kemungkinan adanya korban lain yang Merasakan hal serupa.
“Kemenkes RI sudah koordinasi Bersama Konsil Kesejaganan Indonesia (KKI) Sebagai menon-aktifkan Sambil STR-nya sambuk menunggu informasi Lebih Jelas,” ujar Aji kepada wartawan Selasa (15/4/2025).
Aji tidak merinci pasti batas waktu penangguhan tersebut dan kemungkinan Hukuman Politik tegas yang diberikan bila Dugaan Pelaku terbukti bersalah.
Dihubungi terpisah, Ketua Umum Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Prof Dr dr Yudi Mulyana Hidayat, SpOG, memastikan Peristiwa Pidana tersebut sudah terjadi Ke 2024. Pihak POGI maupun Ikatan Ahli Kebugaran Indonesia (IDI) Daerah cabang bersama Dinas Kesejaganan setempat telah lebih dulu menelusuri laporan Yang Terkait Bersama.
Meski begitu, pendalaman pembinaan kini Berencana dilakukan kepada yang bersangkutan, sembari melakukan investigasi Lebih Jelas jenis Kartu Merah yang dilakukan pelaku. POGI dipastikan Berencana Memberi Hukuman Politik tegas, mengingat hal ini juga menurunkan kepercayaan publik Yang Terkait Bersama pelayanan Kesejaganan.
“PP POGI Di melakukan investigasi atau klarifikasi ulang bentuk Kartu Merah yang dilakukan, bila ada Kartu Merah etika dan disiplin profesi, POGI tidak Berencana ragu Memberi Hukuman Politik tegas organisasi profesi,” terang Prof Yudi Di dihubungi detikcom, Selasa (15/4/2025).
“Di kita pelajari Kartu Merah yang dilakukan,” lanjutnya.
Laporan pelecehan seksual tersebut semula beredar Bersama rekaman CCTV Ahli Kebugaran kandungan atau spesialis obgyn Ke salah satu klinik Garut. Di rekaman CCTV, tampak Ahli Kebugaran Ditengah melakukan tindakan USG kepada ibu hamil.
Narasi yang juga ramai disorot adalah modus Ahli Kebugaran obgyn menawarkan pasien USG gratis via kontak pribadi, Supaya tidak perlu melewati proses administrasi sesampai Ke klinik. Unjuk Rasa pelecehan ini juga disebut-sebut dilakukan Di tidak ada pendamping bidan maupun tenaga Kesejaganan lain.
Kabar pelecehan seks Dari Ahli Kebugaran Yang Terkait Bersama, juga dibenarkan Kepala Dinas Kesejaganan Garut Leli Yuliani. Leli menyebut kejadian berlangsung Ke 2024.
(naf/kna)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Kemenkes Tangguhkan STR Ahli Kebugaran Obgyn Ke Garut yang Diduga Lecehkan Pasien