Balai Pustaka memastikan hak dan pesangon karyawan yang Hingga-Pemecatan Karyawan telah dibayarkan sepenuhnya. FOTO/Ilustrasi
Hal itu ditegaskan Staf Khusus Pembantu Ri BUMN Arya Sinulingga. Menurutnya, kompensasi atas pemutusan hubungan kerja tersebut telah dibayarkan seluruhnya Dari BUMN percetakan tersebut. “Sudah selesai semua,” ujar Arya Pada dikonfirmasi, Sabtu (27/7/2024).
Tercatat, sebanyak 60 orang atau setara 50% Di total karyawan Balai Pustaka Merasakan Pemecatan Karyawan. Pengurangan jumlah tenaga kerja itu dibenarkan Dari Direktur Utama Balai Pustaka Achmad Fachrodji. Dia menjelaskan, Pemecatan Karyawan dilakukan Di Maret 2024.
Untuk prosesnya, BUMN percetakan itu menempuh skema golden shake hand yang artinya, perusahaan menawarkan kompensasi kepada karyawan agar pensiun dini. “Sudah bulan Maret kemarin, hanya sedikit, hanya 60 orang yang Hingga-layoff, yang lain masih, ya 50%-lah,” ujarnya.
Ihwal pesangon, Achmad mengatakan manajemen membayar tiga kali Di masa jabatan karyawan. “Sudah diselesaikan golden shake, kita bayar 3 kali Di masa jabatannya,” bebernya.
Pasca-Pemecatan Karyawan, Achmad optimistis Usaha Balai Pustaka Berencana kembali melejit. Akan Tetapi, dirinya enggan membeberkan secara terinci mengenai langkah-langkah yang Berencana diambil perusahaan guna mendongkrak kionerjanya.
“Saya tidak khawatir. Balai Pustaka Berencana terus melejit Berencana terus naik, Dari Sebab Itu Hingga tangan Pak Erick Thohir mudah-mudahan Balai Pustaka Berencana Lebih menggeliat,” ucapnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kena Pemecatan Karyawan, Karyawan BUMN Balai Pustaka Dapat Pesangon 3 Kali Masa Jabatan