—
Pembatasan usia kendaraan bermotor Di Jakarta sudah punya dasar aturan tetapi penerapannya Hingga Pada Ini masih wacana Sebab belum ada regulasi turunannya, yakni peraturan Daerah (perda).
Anggota Komisi D DPRD Jakarta Dedi Supriadi menjelaskan Pemerintah Provinsi Jakarta punya kewenangan mengatur batasan usia dan jumlah kendaraan berlandaskan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (Perundang-Undangan DKJ).
Tetapi hingga kini dia sebut langkah konkrit Di pembentukan perda belum ada.
“Memang DKI Memiliki kewenangan dan itu boleh diambil atau tidak. Dan pembahasannya pun harus melibatkan DPRD. Hingga Pada Ini tidak ada wacana Bagi itu,” ucapnya dikutip Di, Rabu (27/6).
Dedi menilai masih perlu pembahasan bila ingin menerapkan pembatasan usia kendaraan sebab menurut dia Akansegera memberatkan Komunitas. Khususnya kalangan ekonomi menengah Di bawah yang memakai kendaraan Bagi mencari nafkah.
“Komunitas ternyata masih membutuhkan kendaraannya Bagi mencari nafkah,” ucap Dedi.
Kendati demikian ia Mendorong pembatasan usia kendaraan bermotor Di Jakarta. Pasalnya, Jakarta masih menempati posisi teratas sebagai kota Didalam Mutu udara terburuk Di dunia.
Terlebih, Dedi menilai polusi udara Di Jakarta tidak hanya bersumber Didalam Jakarta saja, tetapi juga Didalam Daerah sekitarnya.
Tak hanya polusi udara, kemacetan pun menjadi masalah lain Di Jakarta. Upaya penanggulangan disebut telah dilakukan Melewati sistem ganjil-genap, tetapi Dedi Berkata masalah ini masih terus terjadi.
“Kalau soal polusi udara harus dikaji secara ilmu pengetahuan dan perlu kejujuran apakah PLTU atau apa penyebab lainnya. Sambil Itu Bagi kemacetan kami upayakan Didalam menyediakan transportasi massal,” katanya.
Lembaga Survei KedaiKOPI Membeberkan hasil survei opini publik yang mereka lakukan, yakni 49,2 persen warga tidak setuju pembatasan usia kendaraan Di Jakarta Sebab faktor ekonomi.
Sedangkan 40,2 persen setuju Di pembatasan usia kendaraan, dan 10,6 persen tidak Memiliki pendapat yang jelas.
“Memang kalau kami lihat sebagian besar tidak setuju Didalam pembatasan usia kendaraan,” kata Direktur Eksperimen dan Komunikasi Lembaga Survei KedaiKOPI Ibnu Dwi Cahyo.
Dia mengatakan hasil survei Di 445 responden Didalam Jakarta dan sekitarnya itu diambil daei responden mayoritas berusia 17-55 tahun.
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Kendaraan Pribadi-Kendaraan Bermotor Roda Dua Tua Dilarang Masuk Jakarta Masih Wacana