Komdigi Hapus 200 Ribu Konten Judi Online, Situs & IP Dari Sebab Itu Sarang Utama!

Komdigi mengklaim berhasil menghapus 200 ribu konten judi online Di Indonesia. Foto: ist

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan telah menghapus lebih Untuk 200 ribu konten Yang Terkait Bersama judi online Di Indonesia.

Setidaknya, Untuk periode 20 Oktober hingga 5 November 2024, Komdigi telah memblokir sebanyak 227.811 konten Yang Terkait Bersama judi online. Rata-rata konten yang diblokir per hari sebanyak 14.238.

“Kami terus bekerja keras setiap harinya Sebagai menindak konten-konten yang berbahaya Bersama skala pengendalian multiplatform yang kami jalankan, tantangan ini memang tidak mudah,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komdigi Prabu Revolusi Untuk keterangan resmi.

Secara akumulatif Sebelum 2016 hingga 5 November 2024, pemerintah telah melakukan pemblokiran lebih Untuk 7,9 juta konten judi online. Pemblokiran tersebut termasuk akun Bersama jumlah pengikut ratusan ribu orang, seperti @siskaeee_vip, @cinemalokal.id, hingga @story_checkin.

“Kami melihat platform situs dan IP masih mendominasi Untuk penyebaran konten. Akan Tetapi, kami juga tetap waspada Bersama munculnya bentuk-bentuk Terbaru penyebaran konten ini Di media sosial,” ujar Prabu.

Komdigi menjelaskan, sebagian besar konten judi online yang berhasil diturunkan berasal Untuk situs online dan IP, Bersama jumlah mencapai 213.336 konten atau setara Bersama 93 persen Untuk total konten yang ditindak.

Lalu diikuti platform media sosial Meta Bersama 7.523 konten (3,3 persen), file-sharing sebesar 4.491 konten (1,9 persen), Google dan YouTube Bersama 1.612 konten (0,7 persen), Twitter/X Bersama 816 konten (0,3 persen), serta Tiktok yang terdeteksi sebanyak 2 konten.

Sebagai mencegah penyebaran judi online, pemerintah meminta Komunitas turut aktif Sebagai melaporkan apabila menemukan situs atau akun Yang Terkait Bersama hal tersebut.

Baca Juga: Meutya Hafid Ungkap Suasana Kantor Komdigi Pasca Belasan Pegawainya Tertangkap

Pengaduan bisa dilakukan Lewat Aduankonten.id, WA Chatbot Stop Judi Online Di 0811-1001-5080, Aduannomor.id, dan Cekrekening.id.

“Bersama adanya saluran pengaduan ini, Komunitas bisa lebih mudah melaporkan konten negatif tanpa harus menunggu lama. Kami ingin Komunitas merasa aman dan Memperoleh perlindungan penuh Di ruang digital, serta Memperoleh kendali Di apa yang mereka temui Di Jaringan,” ujar Prabu.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Komdigi Hapus 200 Ribu Konten Judi Online, Situs & IP Dari Sebab Itu Sarang Utama!