Jakarta, CNN Indonesia —
Ri Di-7 Joko Widodo (Jokowi) merespons gugatan wanprestasi yang dilayangkan seorang warga Yang Berhubungan Bersama merek Kendaraan Pribadi Esemka. Jokowi mengaku tak Yang Berhubungan Bersama Bersama Esemka apalagi sampai harus mengurusi penjualannya Di Di negeri.
Pada masih mengemban tugas sebagai pemimpin Negeri, ia mengatakan tugasnya hanya meresmikan pabrik Esemka Ke 2019 Di Boyolali, Jawa Ditengah.
“(Perkembangan pabrik?) Itu sudah Di Area sektor swasta. Masa saya mengikuti. Sebagai Ri sudah kami buka, tapi masalah produksi, marketing, laku dan tidak laku menjadi urusan perusahaan itu,” kata Jokowi ketika ditemui Di kediamannya, Solo, Jumat (11/4), diberitakan detik.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Walikota Solo itu menyebut peran pemerintah Di ini hanya Merangsang Esemka sebagai pihak swasta lantaran mereka ingin berbisnis Kendaraan Pribadi Di Di negeri.
“Itu pabriknya siapa, pabriknya swasta. Sebagai Wali Kota (Solo) kami hanya Merangsang hasil karya anak-anak SMK Bersama teknisi-teknisi yang dibidangi Kendaraan Pribadi, kami Merangsang Bagi uji emisi, itu yang memang yang harus dilakukan pemerintah,” kata Jokowi.
“Akan Tetapi Setelahnya itu, apakah ada yang berinvestasi Di situ, atau tidak, itu sudah persoalan lain. Kami juga Merangsang ada investor yang mau berinvestasi Di situ. Tapi Penanaman Modal Di bidang Kendaraan Pribadi saingannya nggak mudah. Prinsipal-prinsipal yang sudah lama, Bersama harga yang Bersaing, Bersama pelayanan purna yang juga Di semua bengkel ada. Sangat kompleks,” lanjutnya.
Ia menegaskan tak punya peran apapun Di Usaha Esemka Di Di negeri. Jokowi bilang semua hal Yang Berhubungan Bersama merek itu diurus internal Esemka, termasuk soal produksi maupun pemasaran.
“Bukan hanya membuat saja tapi juga memasarkan, dan itu urusan swasta, kalau urusan pemerintah Merangsang apapun produk yang dihasilkan Bersama rakyat, kita harus didorong agar ada yang mau Penanaman Modal Di situ,” kata dia.
Jokowi berharap nantinya pabrik Esemka dapat memproduksi lebih banyak Kendaraan Pribadi Agar penyerapan tenaga kerja Di Tanah Air Lebihterus besar.
“Kalau bisa produksi lebih banyak kan lebih baik. Menyerap tenaga kerja, Memberi kesempatan kerja, itu spare part dan lain-lain. Menyangkut produk lokal kan bagus. Tapi sekali lagi, bersaing Di dunia Usaha tidak mudah, bersaing Di Kendaraan Pribadi juga tidak gampang. Banyak yang sudah membuktikan, merek-merek Bersama Eropa Di kita banyak yang tutup dan Negeri-Negeri lain yang tidak bisa saya sebut,” ujar Jokowi.
Bersama Detail, Jokowi mengatakan urusan Yang Berhubungan Bersama gugatan telah diserahkan Di kuasa hukumnya. Ia pun siap melayani gugatan tersebut, meski belum mengetahui apakah datang atau tidak Di sidang pertama yang digelar 24 April.
“Tapi tetap harus dilayani gugatan, Negeri ini, Negeri hukum, semua sama Di mata hukum, ada gugatan ya dilayani,” kata Jokowi.
Gugatan Rp300 juta
Sebelumnya seorang warga bernama Aufaa Luqmana Re A mengajukan gugatan Di Jokowi merasa Lantaran kesulitan membeli Kendaraan Pribadi Esemka. Gugatan resmi didaftarkan secara online Di Lembaga Proses Hukum Negeri (PN) Surakarta nomor pendaftaran online PN SKT-08042025051, Selasa (8/4).
Selain Jokowi, Aufaa juga menggugat mantan Wakil Ri Indonesia Ma’ruf Amin dan PT Solo Pabrik Kreasi (SMK/Esemka).
Dasar gugatan ini lantaran Aufaa menganggap Jokowi tidak berhasil memenuhi janji menjadikan Esemka sebagai Kendaraan Pribadi nasional yang diproduksi massal. Samping Itu Aufaa sempat Berusaha membeli Kendaraan Pribadi Esemka, Akan Tetapi nihil hasil.
Jokowi diketahui merupakan sosok yang membuat merek Kendaraan Pribadi Esemka populer Di Indonesia. Kala itu Jokowi yang masih menjabat sebagai Wali Kota Solo sempat menjadikan salah satu Kendaraan Pribadi besutan Esemka sebagai kendaraan dinas. Jokowi pun terus menegaskan dukungannya agar Esemka bisa diproduksi massal.
Puncak Bersama itu semua adalah Pada Jokowi meresmikan pabrik Esemka Di Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali Ke tahun 2019. Kala itu Jokowi sudah memasuki periode kedua sebagai Ri RI.
Sigit Sudibyanto, kuasa hukum Aufaa mengatakan kegagalan Esemka menjadi Kendaraan Pribadi nasional membuktikan Jokowi telah melakukan tindakan wanprestasi. Aufaa lantas menuntut agar para tergugat membayar kerugian sebesar Rp300 juta atau setara dua unit Kendaraan Pribadi Esemka Bima.
“Kami memohon Ketua Lembaga Proses Hukum Negeri, khususnya Majelis Hakim Pemeriksa Perkara Pidana ini agar menghukum para tergugat Bagi membayar kerugian sebesar Rp300 juta kepada penggugat,” kata Sigit.
CNNIndonesia.com telah menghubungi pihak Esemka Yang Berhubungan Bersama gugatan ini Akan Tetapi hingga kini belum Memperoleh respons.
(ryh/fea)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Laku dan Tak Laku Urusan Perusahaan