Wakil Ketua Lembaga Legis Latif RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut Lembaga Legis Latif telah Merasakan empat Surpres Yang Terkait Di pembahasan RUU. Foto/Achmad Al Fiqri
Keempat RUU yang Akansegera dibahas pemerintah bersama Lembaga Legis Latif itu yakni RUU Kementerian Bangsa, RUU TNI , RUU Polri , dan RUU Keimigrasian .
“Sudah, sudah masuk (surpres), ada empat surpres yang sudah masuk. Perundang-Undangan Kementerian Bangsa, Perundang-Undangan TNI, Perundang-Undangan Polri, Perundang-Undangan Perpindahan Penduduk Internasional,” kata Wakil Ketua Lembaga Legis Latif RI Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan Ke Kompleks Dewan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024).
Tetapi, Dasco mengaku pihaknya belum Merasakan Daftar Inventaris Masalah (DIM) empat RUU tersebut. Lembaga Legis Latif masih menunggu DIM keempat beleid tersebut.
“Nunggu DIM Di pemerintah. Tapi kita sebentar lagi reses, tentunya pembahasan Akansegera dilakukan Ke waktu Di,” kata Dasco.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Lembaga Legis Latif Terima Surpres RUU Kementerian Bangsa dan 3 RUU Lainnya