Loyalitas Ganda Pegawai KPK, Nurul Ghufron: Masalah yang Perlu Diselesaikan

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron Mengungkapkan loyalitas ganda pegawai negeri yang diperbantukan (PNYD) Ke KPK merupakan permasalahan yang perlu diselesaikan. Foto/SINDOnews/Nurul Ghufron

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK), Nurul Ghufron Mengungkapkan loyalitas ganda pegawai negeri yang diperbantukan (PNYD) Ke KPK merupakan permasalahan yang perlu diselesaikan. Menurutnya, hal itu menjadi alasan Alexander Marwata menyampaikan permasalahan tersebut.

“Pak Alex menyampaikan secara natural setiap pegawai Didalam statusnya begitu mengakibatkan dia tugasnya Ke KPK, tunduk atas perintah-perintah pimpinan, tapi dia juga Memperoleh kepentingan natural pribadi masing-masing Sebagai tetap Setelahnya Itu komit dan loyal kepada atasannya,” ujar Ghufron Pada ditemui Ke Gedung Merah Putih KPK, Rabu (3/7/2024).

“Itu maksud saya disampaikan Pak Alex Sebagai menyampaikan ini masalah yang perlu diselesaikan. Karena Itu, bukan Setelahnya Itu ini loyalitas ganda yang Setelahnya Itu terparkir, tidak,” sambungnya.

Ghufron menjelaskan permasalahan loyalitas ganda ini menjadi tantangan agar bekerja secara profesional.

“Kami memandang ini sebagai sebuah tantangan bagaimana Setelahnya Itu mengemas adanya SDM-SDM utama yang PNYD ini yang Setelahnya Itu bisa secara profesional ketika berada Ke KPK, Di Ke KPK itu loyalitasnya kepada instansi KPK, itu tantangan maksud saya,” katanya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Loyalitas Ganda Pegawai KPK, Nurul Ghufron: Masalah yang Perlu Diselesaikan