Jakarta –
Pembantu Presiden Pembantu Presiden Keadaan RI Budi Gunadi Sadikin bicara soal nasib aturan turunan Undang-Undang (Aturantertulis) Keadaan Nomor 17 Tahun 2023. Ia menargetkan aturan tersebut bakal selesai satu tahun Sesudah Aturantertulis Keadaan tersebut disahkan, yakni Di bulan Agustus 2024.
Sebelumnya Itu, Kementerian Keadaan RI diketahui Di Menyusun aturan turunan Bersama Aturantertulis Keadaan. Kementerian Keadaan pun memastikan penyusunan aturan itu Berencana dilakukan secara terbuka dan transparan Bersama melibatkan partisipasi publik yang seluas-luasnya.
“Diharapkan semuanya bisa selesai pas Di satu tahun ulang tahunnya undang-undang kita Di bulan Agustus 2024 ini,” katanya Di Diskusi Kerja bersama Komisi IX Wakil Rakyat RI, Senin (8/7/2024).
Tak hanya itu, Di paparannya, Menkes juga menyebut ada 11 Aturantertulis yang dicabut Di Aturantertulis Keadaan Nomor 17 Tahun 2023. Terlebih nantinya juga Berencana ada satu Peraturan Pemerintah (PP) Bersama yang Sebelumnya Itu ada 26, ada lima Peraturan Kepala Negara (Pepres) Bersama Sebelumnya Itu ada delapan, ada satu Keputusan Kepala Negara (Keppres) Bersama Sebelumnya Itu ada dua, serta ada 14 Peraturan Pembantu Presiden Pembantu Presiden Keadaan (PMK) Bersama Sebelumnya Itu ada 329.
Menurutnya pencabutan ini dilakukan agar lebih struktur, sistematis, dan sederhana Bersama regulasi yang ada Di sektor Keadaan, Supaya tidak membebani para stakeholder atau pelaksana-pelaksana Di lapangan.
“Dari Sebab Itu nantinya Berencana ada satu Undang-Undang bukan 11,” imbuhnya.
“Lantaran banyak sekali regulasi-regulasi, terutama yang ditulis Di level peraturan Pembantu Presiden Pembantu Presiden Keadaan, itu ditulis secara Cerita Bersambung Bisa Jadi Pada 15 tahun, 20 tahun, Supaya overlapnya banyak sekali. Ketidaksesuaian Bersama Kemakmuran yang sekarang juga banyak sekali,” kata Menkes.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Menkes Targetkan Aturan Turunan Aturantertulis Keadaan Rampung Agustus