—
Penerapan opsen Ppn kendaraan bermotor yang diatur Di Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 mulai berlaku 5 Januari 2025 memberatkan industri Produsen Kendaraan nasional.
Aturan opsen Ppn kendaraan Berencana mempersulit penjualan kendaraan Di Indonesia.
“Yang paling sulit Sebagai pabrikan Kendaraan Pribadi dan Sebagai konsumen adalah Ppn yang diatur Bersama Pemda, namanya opsen. Itu yang membuat sektor Produsen Kendaraan Berencana berat,” kata Menperin Agus ditemui Di Jakarta, Jumat (3/1).
Menurut Agus, pemberlakuan opsen Ppn kendaraan bermotor, cepat atau lambat nantinya bakal merugikan ekonomi Daerah masing-masing, Agar pemimpin Daerah Berencana mencari cara Sebagai Memperbaiki pendapatan Daerah, seperti menerapkan Damai Ppn.
“Saya kira nggak Berencana terlalu lama pemda-pemda nanti merasakan Aturan opsen itu, justru Berencana merugikan ekonomi Daerah sendiri. Tidak Berencana terlalu lama. Itu saya melihatnya pemda-pemda itu Berencana melakukan atau Berencana mencari atau Berencana menerbitkan regulasi, misalnya Sebagai Damai,” katanya.
Ia menambahkan, pungutan tersebut nantinya turut membuat Kelompok enggan membeli Kendaraan Pribadi Terbaru. Situasi ini membuat pemerintah Daerah tidak Merasakan pemasukan.
“Sebab orang-orang lokalnya nggak Berencana bisa beli Kendaraan Pribadi.At the end of the day nggak Bersama Sebab Itu masuk Di mereka. mereka nggak Berencana dapat income. Bersama Sebab Itu ini kita mau memakai pendekatan yang segera. artinya regulasinya diubah atau Di ujungnya pasti pemda Berencana Menilai,” ujarnya dikutip Bersama Antara.
Opsen Ppn kendaraan bermotor berlaku mulai 5 Januari 2025. Aturan ini diatur Di Undang-Undang (Aturantertulis) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Opsen merupakan pungutan tambahan Ppn yang dikenakan berdasarkan persentase tertentu. Terdapat tiga jenis Ppn Daerah yang dikenai opsen, yaitu Ppn Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Ppn Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Setiap jenis opsen Memperoleh peraturan yang diatur sesuai Bersama Syarat perundang-undangan yang berlaku Di masing-masing Daerah.
Sambil Itu opsen Ppn kendaraan tidak berlaku Di DKI Jakarta.
Cara menghitung Opsen PKB dan BBNKB
Opsen Ppn dihitung sebesar 66 persen Bersama Ppn terutang.
– Jika PKB kendaraan Anda adalah Rp1 juta, maka opsen PKB yang harus dibayar adalah Rp660 ribu. Bersama Sebab Itu, total Ppn PKB menjadi Rp1,66 juta.
– Hal yang sama berlaku Sebagai BBNKB, yaitu 66 persen Bersama BBNKB terutang.
Secara total ada tujuh komponen Ppn yang harus dibayar Bersama Pemakai kendaraan bermotor Terbaru, seperti BBNKB, opsen BBN KB, PKB, opsen PKB, SWDKLLJ, Biaya Adm STNK, dan biaya admin TNKB.
Opsen Ppn kendaraan bermotor Berencana dipantau Bersama pemerintah pusat. Jika penerapan opsen terbukti menghambat Perkembangan penjualan kendaraan Di suatu Daerah, Aturan ini dapat dikoreksi apabila menghalangi Perkembangan penjualan Di Daerah.
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Menperin Akui Opsen Ppn Persulit Industri Produsen Kendaraan