—
Bantuan Pemerintah Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik sebesar Rp7 juta per unit Bagi tahun ini telah disetop pemerintah dan Sambil tak ada kejelasan bakal dilanjutkan. Pembantu Ri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan belum ada Biaya Bagi melanjutkannya.
“Sambil belum ada anggarannya, tapi kalau bisa nanti Ke 2025 ada penyesuaian Biaya yang dialokasikan kepada Kemenperin Bagi insentif pembelian Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik, saya kira bagus. Dari Sebab Itu semuanya masih Bisa Jadi,” kata Agus Hingga Cikarang Dry Port, Bekasi, Jumat (1/11), diberitakan detik.com.
Bantuan Pemerintah Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik, menurut Peraturan Pembantu Ri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023, hanya tersedia Bagi 2023 dan 2024.
Untuk aturan itu ditetapkan kuota maksimal pemberian Bantuan Pemerintah Bagi 200 ribu unit Ke 2023 dan 600 ribu unit buat 2024.
Ke 2023, pemberian Bantuan Pemerintah hanya terserap 5 persen atau Disekitar 11 ribu unit. Minimnya minat Komunitas memanfaatkannya membuat alokasi Biaya Bagi 2024 ditetapkan hanya 50 ribu unit Ke awal tahun.
Lalu Ke Agustus lalu Kementerian Perindustrian Memperbaiki kuota menjadi Disekitar 60 ribu unit.
Menurut situs Sisapira, alokasi Biaya yang masih tersedia Bagi 2024 tersisa 0 unit. Sedangkan Sampai Sekarang sudah ada 60.749 Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik yang diberikan Bantuan Pemerintah Rp7 juta per unit.
Asosiasi Industri Sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua Listrik Indonesia (Aismoli) meyakini Bantuan Pemerintah ini bakal dilanjutkan Hingga pemerintahan Ri Prabowo Subianto Ke 2025. Tetapi Sampai Sekarang belum ada kejelasan Yang Berhubungan Didalam hal itu.
“Kalau tanda-tandanya bahwa itu Akansegera dilanjutkan,” ujar Ketua Aismoli Budi Setiyadi, diberitakan CNBC Indonesia, Kamis (24/10).
“Kemarin kita diundang Dari Lembaga Legis Latif, ada beberapa industri. Lalu kita juga sempat diskusi juga Didalam Skuat transisi energi tentu kan ya Pak Prabowo dan Tim Menteri Pembantu Ri sekarang. Artinya bahwa ada Ide lah pemerintahan mendatang itu Akansegera melakukan Bantuan Pemerintah juga,” katanya lagi.
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Menperin Soal Kepastian Bantuan Pemerintah Kendaraan Bermotor Roda Dua Listrik: Belum Ada Biaya