Mobilitas Penduduk Internasional Tangkap Warga Amerika Serikat Buronan US Marshals

Ditjen Mobilitas Penduduk Internasional Menahan warga Negeri Amerika Serikat buronan US Marshals Yang Terkait Di Peristiwa Pidana eksploitasi seksual anak hingga kepemilikan pornografi Ke bawah umur. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews

JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Mobilitas Penduduk Internasional berhasil Menahan warga Negeri Amerika Serikat yang menjadi buronan US Marshals. Buronan tersebut terjerat Peristiwa Pidana eksploitasi seksual Di anak hingga kepemilikan pornografi Ke bawah umur.

Tetapi, belum diketahui identitas hingga detail penangkapan buronan tersebut.

Plt. Direktur Jenderal Mobilitas Penduduk Internasional, Saffar M. Godam menyebutkan, rilis penangkapan tersebut Akansegera disampaikan hari ini.

“Rencananya Akansegera dirilis besok (hari ini),” kata Godam Pada dihubungi Di Rabu (8/1/2025).

Baca Juga

Berdasarkan informasi yang diterima, rilis tersebut Akansegera digelar sekira pukul 14.00 WIB Ke Kantor Ditjen Mobilitas Penduduk Internasional.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Mobilitas Penduduk Internasional Tangkap Warga Amerika Serikat Buronan US Marshals