Komisi Pemilihan Umum (Penyelenggara Pencoblosan Suara) memutuskan Mochammad Afifuddin menjadi Pelaksana tugas (Plt) Ketua Penyelenggara Pencoblosan Suara pengganti Hasyim Asyari yang diberhentikan Lantaran terbukti melakukan tindakan asusila. Foto/Jonathan Simanjuntak
“Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat kami bersepakat Untuk Memberi mandat kepada Pak Mochammad Afifuddin menjadi Pelaksana tugas Ketua Penyelenggara Pencoblosan Suara Untuk melakukan tugas organisasi,” kata Komisioner Penyelenggara Pencoblosan Suara Augus Mellaz Di Kantor Penyelenggara Pencoblosan Suara, Kamis (4/7/2024).
Afifuddin Akansegera menjabat hingga Ketua Penyelenggara Pencoblosan Suara dipilih secara definitif. Adapun pemilihan pengganti Hasyim Asy’ari diketahui menunggu Keputusan Ri tentang Pemberhentian Hasyim.
“Akansegera menjalani tugas organisasi sampai Bersama dipilihnya ketua Penyelenggara Pencoblosan Suara secara definitif,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Mochammad Afifuddin Dari Sebab Itu Plt Ketua Penyelenggara Pencoblosan Suara Pengganti Hasyim Asy’ari