Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menegaskan bahwa judi online (judol) harus diberantas Di Tanah Air. Foto/Aldhi Chandra
“Praktik ilegal tersebut harus diberantas Di Indonesia, Sebab menurutnya banyak Di Antara anak remaja yang seharusnya menjadi harapan bangsa justru terjebak Di tindakan melanggar hukum tersebut,” ujar Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas dikutip Rabu (3/7/2024).
Dia membeberkan bahwa Muhammadiyah mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dirumuskan Dari Satgas Judi Online Melewati pemblokiran laman web judi online, penangkapan dan penindakan pelaku hingga bandar, serta rehabilitasi Di mereka.
Dia berpendapat, judi online merusak ekonomi, mental dan masa Didepan para pelaku. Sebab itu, judi online jangan sampai berkembang Di Indonesia. “Kita tentu saja tidak mau hal itu terjadi,” tutur Buya Abbas.
Menurut dia, tidak ada jalan lain Bagi bangsa dan Negeri ini kecuali hanya memberantas judi online sampai Di akar-akarnya. Dia berharap pemberantasan judi online Di negeri ini Melewati pembentukan Satgas Judi Online itu dapat dilaksanakan Bersama sebaik-baiknya.
“Muhammadiyah Memberi apresiasi kepada Pemimpin Negara yang telah membentuk membentuk satgas (Sebagai) memberantas judi online,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Muhammadiyah Tegaskan Judi Online Harus Diberantas