Pencopotan Ketua Lembaga Negara Hasyim Asy’ari Bersama jabatannya Yang Berhubungan Bersama Peristiwa Pidana dugaan tindak asusila Bersama anggota PPLN Den Haag, Belanda. Foto: Dok SINDOnews
“Memutuskan Pembatasan pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota Lembaga Negara terhitung Dari putusan ini dibacakan,” ujar Ketua Majelis Sidang DKPP Heddy Lugito Ke ruang Diskusi utama DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Tak hanya itu, DKPP juga memutuskan memberhentikan secara tetap Hasyim Asy’ari Bersama jabatannya Anggota Komisi Pemilihan Umum (Lembaga Negara).
Setelahnya Itu, Majelis DKPP juga meminta Ri Joko Widodo (Jokowi) melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari Dari putusan dibacakan. “Terakhir, memerintahkan Penyelenggara Pencoblosan Suara mengawasi pelaksanaan putusan ini,” kata Heddy.
(jon)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pemecatan Ketua Lembaga Negara Hasyim Asy’ari Yang Berhubungan Bersama Tindak Asusila Bersama PPLN Den Haag