Pemerintah Wacanakan Pembebasan Mantan Pemimpin JI Hambali Bersama Guantanamo

Pembantu Presiden Tim Menteri Koordinator Bidang Hukum, Ham, Perpindahan Penduduk, dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Pemerintah Di concern membebaskan Hambali Bersama penjara militer AS Di Teluk Guantanamo. Foto/SindoNews

JAKARTA – Pemerintah mewacanakan pembebasan mantan kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI) , Encep Nurjaman alias Riduan Isamuddin alias Hambali Bersama penjara militer Amerika Serikat (AS) Di Teluk Guantanamo.

Pembantu Presiden Tim Menteri Koordinator Bidang Hukum, Ham, Perpindahan Penduduk, dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Pemerintah Di concern membebaskan Hambali Bersama penjara militer AS Di Teluk Guantanamo, Kuba.

“Kita juga concern Bersama seorang Warga Bangsa Indonesia (WNI) yang Mungkin Saja saya masih ingat namanya Hambali yang terlibat Untuk Perkara Pidana Hukum Bom Bali Di tahun 2002,” kata Yusril, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2025) malam.

Yusril menuturkan, terdakwa Bom Bali itu pernah menjadi buron Di 2002. Tetapi, Hambali ditangkap Bersama pemerintah Pakistan. Hambali ditahan Di Guantanamo atas permintaan Pemerintahan AS. “Bersama Sebab Itu bagaimanapun dia adalah WNI Hambali itu, dan kita ya berapa pun salah warga Bangsa kita Di luar negeri tetap kita harus berikan perhatian,” terang Yusril.

“Bersama Sebab Itu supaya Komunitas tahu bahwa kita tidak hanya mengurusi narapidana Foreign yang ada Di Indonesia, tapi kita juga mengurusi WNI yang ada Di luar negeri, termasuk Hambali itu barangkali tidak banyak orang Indonesia tahu kalau dia ditahan Di Guantanamo,” imbuhnya.

Yusril pun mengatakan, Hambali telah 23 tahun menjalani proses dan belum Menyambut kepastian hukum Di AS. Bila Di Indonesia, kata dia, Perkara Pidana Hambali telah usang.

Yusril menyampaikan, Pemerintah Di ini ada Keputusan Untuk melakukan rekonsiliasi Pada JI. Apalagi, JI telah mendeklarasikan diri Untuk setia Di Pemerintah Indonesia dan menghentikan Karya Aksi Teror. “Dan barangkali kami juga harus melaporkan hal ini kepada Kepala Negara bagaimana baiknya kita Berjuang Bersama Perkara Pidana Hukum seperti Hambali,” katanya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pemerintah Wacanakan Pembebasan Mantan Pemimpin JI Hambali Bersama Guantanamo