Jakarta, CNN Indonesia —
Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Di sejumlah Daerah Di Indonesia langsung mendatangi para penunggak Retribusi Negara kendaraan Sebagai menagih pembayaran yang sudah menjadi kewajiban para pemilik kendaraan.
Langkah door to door atau jemput bola ini dilakukan Sebagai mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bersama sektor Retribusi Negara Kendaraan Bermotor (PKB).
“Setiap Regu berjumlah lima orang. Bersama Sebab Itu totalnya ada 15 petugas yang melakukan door to door,” kata Kepala Samsat OKU, Humaniora Basili Basmark Lewat Kasi Pendataan dan Penagihan, Saiupuddin Di Baturaja, Senin (6/8) disitat Bersama Di.
Langkah ini sudah digenjot Di beberapa Daerah seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Di satu sisi Langkah Sebagai mendatangi wajib Retribusi Negara hingga Di desa-desa agar memenuhi kewajibannya Bersama membayar Retribusi Negara kendaraan tepat waktu. Ini Sebagai mempermudah Komunitas Di pelosok desa Di membayar Retribusi Negara kendaraan bermotor.
Sebagai diketahui, Komunitas bisa membayar Retribusi Negara kendaraan Lewat Langkah Signal yang terunduh Di Smart Phone. Bersama Sebab Itu Komunitas tidak perlu jauh datang Di Kantor Samsat Sebagai membayar Retribusi Negara kendaraannya, cukup sambil duduk Di Rumah dan bisa bayar Retribusi Negara kendaraan.
Pembayaran Retribusi Negara kendaraan bermotor bisa dilakukan kapanpun Lewat Langkah tersebut yang dapat diunduh Lewat Smart Phone yang terkoneksi Bersama jaringan Duniamaya.
Di layanan ini terdapat dua opsi yaitu jika STNK mau dikirim langsung Di Rumah klik Di pilihan delivery dan STNK Akansegera dikirim Lewat Kantor Pos.
“Bisa juga opsi lainnya Bersama pilihan Memutuskan STNK Di Kantor Samsat setempat Setelahnya Retribusi Negara kendaraan bermotor dibayarkan Lewat Langkah Signal,” ujarnya.
Langkah ini juga Sebagai mendukung Syarat Di Pasal 74 ayat (2) huruf b Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Yang Terkait Bersama Penghapusan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Sebagai diingat polisi Akansegera menghapus data kendaraan bila pemilik lalai memperpanjang STNK kendaraan.
Penghapusan data kendaraan dilakukan jika pemilik kendaraan tidak memperpanjang masa berlaku lima tahunan atau pemutakhiran data pelat nomor. Jika ini dibiarkan Pada lebih Bersama dua tahun berturut-turut maka data registrasi bisa dihapus kepolisian.
[Gambas:Video CNN]
(can/mik)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Penunggak Retribusi Negara Kendaraan Dikejar Sampai Di Rumah