KPK berpeluang memeriksa Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh Yang Berhubungan Bersama Perkara Hukum dugaan Penyuapan yang menyeret nama mantan Pembantu Presiden Tim Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Foto/SINDOnews
Adapun Potensi diperiksanya Surya Paloh berkaitan Bersama Green House Ke Kepulauan Seribu yang diduga pembangunannya menggunakan uang Kementerian Pertanian (Kementan).
“Informasinya memang kita dapat informasi Yang Berhubungan Bersama Bersama masalah pembangunan Green House ini. Tentunya seperti juga pernah disampaikan Dari Pak Jubir, siapa pun yang Yang Berhubungan Bersama Bersama tindak pidana Penyuapan, itu Berencana kita minta keterangan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu Ke Jakarta, Jumat (5/7/2024).
Sebelumnya Itu, kuasa hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen Mendorong KPK Sebagai mengusut Green House milik pimpinan Organisasi Politik yang diduga dibangun menggunakan uang Kementan. Hal itu disampaikan Djamaludin Untuk sidang tuntut Di SYL Ke Lembaga Proses Hukum Tindak Pidana Penyuapan (Tipikor), Jakarta Pusat Ke Jumat, 28 Juni 2024.
“Ada pembangunan Green House Ke Pulau Seribu milik pimpinan partai tertentu yang diduga itu duit Bersama Kementan juga,” kata Djamaludin.
Djamaludin meminta KPK tidak tebang pilih Untuk mengusut Tindak Kejahatan dugaam Penyuapan. Dia berharap KPK dapat mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat Untuk Perkara Hukum SYL.
“Ada equality before the law, jangan-jangan seolah-olah ada tebang pilih penegakan hukum Ke Republik yang kita cintai ini, kami menduga ini ada dendam dibawa masuk Hingga sini. Tapi, tak apa-apa lah kami Berencana jawab itu semua Untuk pleidoi kami Agar jelas dan menjadi terang benderang,” jelas dia.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Penyuapan SYL, KPK Berpeluang Periksa Surya Paloh Yang Berhubungan Bersama Green House Ke Pulau Seribu