Bisnis  

Perusahaan Singapura Bikin Indonesia Airlines, Kemenhub: Belum Kantongi Izin Terbang

loading…

Kemenhub Melewati Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengutarakan, hingga Pada ini belum Memperoleh pengajuan perizinan Di maskapai Terbaru asal Singapura, Indonesia Airlines. Foto/Dok

JAKARTA – Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) Melewati Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengutarakan, hingga Pada ini belum Memperoleh pengajuan perizinan Di maskapai Terbaru asal Singapura , Indonesia Airlines yang dikabarkan segera beroperasi Ke Indonesia.

Plt. Kepala Dibagian Kerja Sama Global, Humas, dan Umum Ditjen Hubud Kemenhub, Mokhammad Khusnu mengatakan, pihaknya senantiasa berkomitmen Untuk memastikan bahwa seluruh operasional maskapai penerbangan Ke Indonesia telah memenuhi Syarat regulasi Untuk menjamin keselamatan, Perlindungan, dan kenyamanan penerbangan.

“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan belum Memperoleh pengajuan perizinan ataupun permohonan Yang Berhubungan Didalam pendirian dan operasional perusahaan angkutan udara niaga berjadwal tersebut,” ujarnya Melewati pesan tertulis, Senin (10/3/2025).

Sesuai Didalam Peraturan Pembantu Pemimpin Negara Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara, setiap badan usaha yang Akansegera menjalankan kegiatan angkutan udara niaga berjadwal Ke Indonesia wajib Memiliki Sertifikat Standar Angkutan Udara Niaga Berjadwal.

Ke Di Itu penyelenggara angkutan udara juga wajib mengantongi Sertifikat Operator Pesawat Udara/ AOC (Air Operator Certificate) sesuai Didalam PM 33 tahun 2022 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Dibagian 119 tentang Sertifikasi Pengoperasian Pesawat Udara Untuk Kegiatan Angkutan Udara yang diterbitkan Didalam Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Sesudah memenuhi seluruh persyaratan administratif, teknis, dan operasional yang telah ditetapkan.

“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Akansegera menyampaikan informasi terbaru apabila terdapat perkembangan Lebih Jelas Yang Berhubungan Didalam Didalam berita dimaksud,” sambungnya.

Sebelumnya, perusahaan asal Singapura Calypte Holding Pte. Ltd mengklaim telah mendirikan anak usaha yang bergerak Ke jasa angkutan udara komersial Ke Indonesia, Melewati PT Indonesia Airlines Group. Maskapai ini menawarkan penerbangan komersial berjadwal Didalam layanan premium Ke bawah merek Indonesia Airlines (INA),

CEO Indonesia Airlines, Iskandar mengatakan berdasarkan Ide Usaha dan hasil studi kelayakan, Indonesia Airlines Akansegera berbasis Ke Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten dan hanya Berorientasi Ke penerbangan internasional.

Ke tahap awal, maskapai ini Akansegera mengoperasikan 20 pesawat, yang terdiri Di 10 pesawat berbadan kecil (Airbus A321neo atau A321LR), dan 10 pesawat berbadan lebar (Airbus A350-900 dan Boeing 787-9).

(akr)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Perusahaan Singapura Bikin Indonesia Airlines, Kemenhub: Belum Kantongi Izin Terbang