Juru Bicara Kemlu, Roy Rolliansyah Soemirat membantah, PPLN Den Haag, Belanda yang menjadi korban asusila Hasyim Asyari, merupakan diplomat Indonesia. Foto/SINDOnews
Kata Roy, sosok Pewarna juga bukan merupakan pegawai Kemlu maupun KBRI Den Haag. “Kami harus luruskan dan berikan klarifikasi bahwa individu yang bersangkutan bukan diplomat Indonesia, dan bukan pegawai Kementerian Luar Negeri maupun KBRI Den Haag,” kata Roy Untuk keterangannya, Kamis (4/7/2024).
Roy mengatakan, Pewarna adalah warga Negeri Indonesia yang tinggal Hingga Belanda. Lalu Di Di kejadian asusila tersebut Pewarna merupakan anggota PPLN Den Haag.
“Anggota PPLN biasanya terdiri Untuk unsur Perwakilan RI dan Kelompok Indonesia Hingga Negeri setempat,” tuturnya.
Diberitakan Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemungutan Suara Rakyat (DKPP) memberhentikan Hasyim Asy’ari Untuk jabatan Ketua merangkap Anggota Penyelenggara Pemilihan Umum. Fakta-fakta persidangan membuktikan bahwa Hasyim Asy’ari melakukan tindak asusila Di Pewarna, Anggota PPLN Den Haag, Belanda.
Putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Sidang DKPP Heddy Lugito Untuk sidang Perkara Pidana dugaan Kartu Peringatan Kode Etik Penyelenggara Pemungutan Suara Rakyat (KEPP) Didalam terlapor Penyelenggara Pemilihan Umum Hasyim Asy’ari Hingga Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Untuk putusannya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan Untuk pengadu. “Dua, Memberi Hukuman Politik pemberhetian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota Penyelenggara Pemilihan Umum terhitung Sebelum putusan ini dibacakan,” ujar Ketua Majelis Sidang DKPP Heddy Lugito Hingga ruang Pertemuan utama DKPP, Rabu (3/7/2024).
Ketiga, Majelis DKPP juga meminta kepada Ri Jokowi Bagi melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari Sebelum putusan ini dibacakan. “Empat, memerintahkan Pengawas Pemilihan Umum mengawasi pelaksanaan putusan ini,” ucapnya.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: PPLN Den Haag Korban Asusila Hasyim Asy’ari Bukan Diplomat Indonesia