Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo, Manik Marganamahendra. FOTO/dok.SINDOnews
Hal ini mengingat Situasi Perkembangan ekonomi Indonesia yang masih Berjuang Didalam tantangan besar, ditambah Didalam fakta bahwa 57,95% atau mayoritas pekerja Di Indonesia bekerja Di sektor informal. Kenaikan PPN ini justru dapat berdampak buruk Di daya beli Komunitas dan memperlambat Perkembangan Keadaan Ekonomi Negara.
Manik menjelaskan bahwa analisis yang dilakukan Didalam LPEM FEB UI mengungkapkan bahwa kenaikan PPN Berencana berdampak lebih berat Di Tempattinggal tangga miskin. Jika kenaikan PPN 12% tetap dilaksanakan, Tempattinggal tangga Didalam penghasilan rendah Berencana terbebani secara tidak proporsional, yang bisa memperburuk ketimpangan sosial yang sudah ada.
“Di Itu, kelas menengah yang tidak Memperoleh proteksi sosial memadai Di Aturan pemerintah, seperti Bantuan Sosial Bagi Komunitas miskin atau tax holiday Bagi perusahaan besar, Berencana Lebihterus terdesak. Mereka Berencana merasakan penurunan daya beli yang signifikan. Ini dapat mengarah Di penurunan konsumsi dan melambatnya laju Perkembangan ekonomi,” ujar Manik Di keterangan tertulis, Selasa (24/12/2024).
Menurutnya, politik Retribusi Negara merupakan Permasalahan yang sangat krusial dan sensitif. Retribusi Negara adalah uang yang dibayar Komunitas kepada Negeri, dan Komunitas harus merasakan manfaat Di kontribusinya tersebut.
Kendati daftar Produk yang dikenakan PPN 12% disebut hanya mencakup Produk mewah, kenyataannya banyak produk yang digunakan Didalam Komunitas umum, seperti kuota Duniamaya, bensin, dan produk lainnya, tetap terkena dampak Di Aturan ini. Hal ini, lanjutnya, Berencana sangat membebani kelas menengah, termasuk Di antaranya adalah generasi Z yang juga terdampak.
“Momentum kenaikan PPN ini sangat tidak tepat. Menurut BPS ada Di 9,5 juta orang Di kelompok kelas menengah terdegradasi menjadi kelas bawah Sebelum 2019 hingga 2024. Kelas menengah, yang Memperoleh pengeluaran berkisar Rp. 2.040.262 hingga Rp. 9.909.845 per kapita per bulan, kini Lebihterus tertekan. Sebagai Alternatif, kelompok Komunitas yang Berpotensi Bagi naik kelas atau ‘aspiring middle class’ justru hanya Memperoleh pengeluaran Di Rp874.398 hingga Rp.2.040.262 per kapita per bulan dan kesulitan Bagi bisa naik kelas ekonominya,” tambah Manik.
Sebagai partai yang peduli Pada Kesejaganan rakyat, Partai Perindo menekankan bahwa Retribusi Negara harus dilaksanakan Didalam prinsip keadilan dan tidak membebani kelompok yang paling rentan. Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap Aturan Retribusi Negara sejalan Didalam peningkatan layanan dan fasilitas publik yang lebih baik Bagi Komunitas.
“Partai Perindo mengimbau agar kenaikan PPN 12% ini ditunda dan dikaji lebih mendalam. Pemerintah perlu kebijaksanaan dan memastikan bahwa Aturan Retribusi Negara yang diambil tidak merugikan kelompok Komunitas yang paling membutuhkan dan dapat menstabilkan ekonomi Negeri secara keseluruhan,” tambah Manik.
“Bagi kami mendukung pemerintah memang harus dilakukan. Tapi demikian, sebagai institusi Organisasi Politik yang sudah semestinya mendengarkan aspirasi Komunitas, penting juga Bagi kami menyampaikan ini sebagai bentuk Penilaian konstruktif pemerintahan agar Membahas sebijak-bijaknya Aturan.” tutup Manik.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: PPN 12% Perlu Dikaji Ulang